Pilkada Kaltim 2024
Kotak Kosong Batal! Isran Noor-Hadi Mulyadi Siap Hadapi Rudy Mas'ud- Seno Aji di Pilkada Kaltim 2024
Kotak kosong batal! Isran Noor-Hadi Mulyadi memenuhi syarat maju Pilkada Kaltim 2024, dan akan menghadapi Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Untuk itu, Jamal mengajak masyarakat Kaltim benar-benar menggunakan hak pilih dengan bijak dalam memilih pemimpin.
"Masyarakat harus bijak dalam menentukan pilihan, karena pemimpin yang mereka pilih akan sangat menentukan kemajuan Kaltim lima tahun ke depan," tandasnya.
Jadwal Pilkada 2024
Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sebelum hari pemungutan suara tiba, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.
3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.
4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.
5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.
6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024.
Baca juga: PDIP Dukung Pasangan Petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk Pilgub Kaltim, Megawati Berikan Arahan
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.