Berita Bontang Terkini
Warga Bontang Lestari Kedapatan Simpan Sabu, Pemasok Utama Tengah Diburu Polisi
Warga Bontang Lestari kedapatan menyimpan sabu, pemasok utama tengah diburu polisi.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap menangkap seorang pria berinisial Mu (43) di Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan, Selasa (13/8/2024) pukul 15.00 Wita.
Mu yang berdomisili di Bontang Lestarididuga menjadi pengedar sabu.
Penangkapan itu bermula usai polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan tiga poket sabu seberat total 0,97 gram beserta alat isap sabu, ponsel, dan uang tunai senilai Rp1.200.000.
Baca juga: BREAKING NEWS: Forum Santan Bersatu Gelar Demo di PT IMM Bontang, Protes Pencemaran Lingkungan
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengungkapkan bahwa Mu sudah beberapa kali melakukan transaksi jual beli sabu.
"Sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp1.400.000," ungkap, Rabu (14/8/2024).
Pengungkapan kasus itu kini dikembangkan untuk membuka tabir jaringan pengedar yang lebih besar.
"Kami langsung melakukan pengembangan kasus ini, dan saat ini pemasok utamanya sedang dalam pengejaran polisi," kata Rihard.
Baca juga: PKS dan Gerindra Keluarkan SK Dukungan untuk Bapaslon Pilkada Bontang Neni-Agus Haris
Pengejaran terhadap pemasok utama ini menjadi prioritas, mengingat dampak luas yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba.
"Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 20 tahun penjara," tegasnya.
Kasus itu menjadi perhatian khusus bagi Polres Bontang yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan untuk bersama-sama memerangi narkoba. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.