Berita Bontang Terkini

Warga Bontang Lestari Kedapatan Simpan Sabu, Pemasok Utama Tengah Diburu Polisi

Warga Bontang Lestari kedapatan menyimpan sabu, pemasok utama tengah diburu polisi.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Pria berinisial Mu warga Bontang Lestari saat diamankan Polres Bontang karena kedapatan memiliki 3 poket sabu siap edar, Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap menangkap seorang pria berinisial Mu (43) di Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan, Selasa (13/8/2024) pukul 15.00 Wita.

Mu yang berdomisili di Bontang Lestarididuga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan itu bermula usai polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan tiga poket sabu seberat total 0,97 gram beserta alat isap sabu, ponsel, dan uang tunai senilai Rp1.200.000.

Baca juga: BREAKING NEWS: Forum Santan Bersatu Gelar Demo di PT IMM Bontang, Protes Pencemaran Lingkungan

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengungkapkan bahwa Mu sudah beberapa kali melakukan transaksi jual beli sabu.

"Sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp1.400.000," ungkap, Rabu (14/8/2024).

Pengungkapan kasus itu kini dikembangkan untuk membuka tabir jaringan pengedar yang lebih besar.

"Kami langsung melakukan pengembangan kasus ini, dan saat ini pemasok utamanya sedang dalam pengejaran polisi," kata Rihard.

Baca juga: PKS dan Gerindra Keluarkan SK Dukungan untuk Bapaslon Pilkada Bontang Neni-Agus Haris

Pengejaran terhadap pemasok utama ini menjadi prioritas, mengingat dampak luas yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba.

"Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 20 tahun penjara," tegasnya.

Kasus itu menjadi perhatian khusus bagi Polres Bontang yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan untuk bersama-sama memerangi narkoba. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved