Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 yang Bebas Bersyarat Hari Ini
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024).
Jessica berteman dengan mendiang Mirna Salihin keduanya kuliah di Australia.
Namun, seorang saksi mata mengatakan bahwa keduanya hanya sebatas kenalan, bukan teman dekat.
Mereka mengatakan hal ini terjadi karena keduanya sama-sama tinggal di Australia dan berkewarganegaraan Indonesia.
Baca juga: Profil Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna Korban Kopi Sianida, Nekat Penjarakan Jessica Wongso
Keduanya diduga terlibat pertengkaran karena Mirna menyarankan Jessica untuk putus dengan pacarnya.
Ketika Jessica tidak menerima hal tersebut, ia merasa sakit hati dan tersinggung. Jessica kemudian membuat rencana untuk membunuh Mirna.
Mirna Salihin meninggal dunia pada hari Rabu, 6 Januari 2016 setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Pada saat kejadian Jessica tiba lebih dulu pada pukul 16.09 WIB.
Di sana, Jessica memesan cocktail dan minuman Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hany.
Sementara itu, untuk Mirna, Jessica memesan es kopi Vietnam. Satu jam kemudian, Jessica dan Hany tiba.
Setibanya di sana, Mirna menyesap kopi yang dipesannya.
Tak lama kemudian, Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa, ia langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Jessica disalahkan karena memesan minuman tersebut untuk seorang teman yang belum datang.
Setelah dilakukan penyelidikan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena kopi tersebut mengandung sianida.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 Januari 2016.
Persidangan Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.