Pilkada PPU 2024
Jenis Pemeriksaan Kesehatan Para Bakal Calon Pilkada PPU 2024, Pilih RS di Balikpapan
Komisioner KPU Penajam Paser Utara, Mochamad Misran mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan peserta Pilkada akan dipusatkan di Balikpapan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (KPU PPU) bersiap untuk penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara pada Pilkada 2024.
Persiapan itu mulai dari terbukanya laman help desk KPU PPU apabila ada peserta Pilkada yang memerlukan bantuan, hingga penyiapan proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon.
Komisioner KPU Penajam Paser Utara, Mochamad Misran mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan peserta Pilkada akan dipusatkan di Kota Balikpapan, tepatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo.
"RS untuk pemeriksaan kesehatan sudah disiapkan, dan MoU dengan rumah sakit akan dilakukan 23 Agustus 2024," ungkapnya pada Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Berpasangan dengan Andi Harahap, Ini Alasan Dayang Donna Faroek Maju Pilkada PPU 2024
Misran menyebutkan bahwa pertimbangan memilih rumah sakit di Balikpapan, lantaran sesuai dengan juknis yang ditetapkan KPU bahwa fasilitas kesehatan yang dipilih harus lengkap.
Baik dari segi layanan, sarana prasarana, maupun pada tenaga medisnya.
Sedangkan di Penajam Paser Utara, rumah sakit yang tersedia belum lengkap, dan tidak ada yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan KPU.
"Sarana pemeriksaannya harus lengkap, makanya memilih di Balikpapan," sambungnya.
Jenis Pemeriksaan Paslon Pilkada
Ada beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh peserta Pilkada Penajam Paser Utara.
Yakni mulai dari pemeriksaan riwayat kesehatan, pemeriksaan psikologi, tes kejiwaan, serta kemungkinan penggunaan narkotika.
Waktu pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan mulai 27 Agustus 2024, bertepatan dengan dimulainya waktu pendaftaran ke KPU.
Baca juga: KPU Segera Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada PPU 2024 di Penajam Paser Utara
"Pemeriksaan kesehatan dimulai sejak pendaftaran hingga 2 September 2024," lanjutnya.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi peserta Pilkada PPU 2024.
Selain persyaratan tersebut, peserta juga harus melampirkan syarat administrasi lainnya.
Seperti, rekom partai minimal lima kursi di DPRD Penajam Paser Utara, ijazah, dan lainnya. (*)
Berpasangan dengan Andi Harahap, Ini Alasan Dayang Donna Faroek Maju Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Jadi Syarat Pelantikan, Baru 12 Caleg Terpilih yang Laporkan LHKPN ke KPU PPU |
![]() |
---|
Rekapitulasi Ulang Tingkat Kecamatan Dilaksanakan, KPU PPU Sebut Pengurangan Suara Tidak Terbukti |
![]() |
---|
Bawaslu Penajam Paser Utara Lantik 12 Panwascam untuk Bertugas di Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.