Polemik Undangan Sultan Kutai

Dampak Polemik Sultan Kutai tak Diundang ke IKN Nusantara, Kesbangpol Klarifikasi ke Kedaton Kukar

Dampak polemik Sultan Kutai tak diundang ke IKN Nusantara. Kesbangpol klarifikasi ke Kedaton Kesultanan Kukar.

TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin - Dampak polemik Sultan Kutai tak diundang ke IKN Nusantara. Kesbangpol klarifikasi ke Kedaton Kesultanan Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menemui massa aksi dari perkumpulan adat Remaong Kutai Berjaya.

Sekertaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno yang menemui masa aksi mengungkapkan hasil kesepakatan dari diskusi antara Kesbangpol Kukar dengan massa aksi.

Kesbangpol Kukar akan melakukan klarifikasi terkait dengan polemik tersebut pada Sabtu (24/8/2024) mendatang.

“Sesuai permintaan teman-teman, kita akan lakukan klarifikasi di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada hari Sabtu nanti, ba'da dzuhur," ungkapnya.

Baca juga: Terjawab Alasan Kantor Kesbangpol Kukar Digeruduk Remaong, Ada Manipulasi Data Undangan Sultan Kutai

Sebagaimana diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam perkumpulan adat Remaong Kutai Berjaya geruduk kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (21/8/2024) pagi.

Mereka melakukan aksi merespon polemik terkait undangan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Sebanyak 300 massa anggota Remaong Kutai Berjaya memadati halaman Kesbangpol Kukar untuk meminta permohonan maaf serta klarifikasi undangan terhadap Sultan Adji Muhammad Arifin yang ramai diperbincangkan.

Kepada TribunKaltim.co, Hebby menilai penjelasan yang disampaikan oleh Kesbangpol Kukar maupun Kesbangpol Provinsi bertentangan. 

“Tuntutannya itu untuk permohonan maaf dan klarifikasi. Kesbangpol harus mengakui kesalahan, karena data yang mereka munculkan itu banyak ditemukan kesalahan,” kata Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.

Baca juga: Remaong Kutai Berjaya Temukan Kejanggalan Surat untuk Sultan Kutai Terkait Undangan HUT RI di IKN

Ia menilai, penjelasan yang disampaikan oleh Kesbangpol Kukar maupun Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur bertentangan. 

Sebagai pembuka, Hebby membenarkan bahwa pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah menerima surat pemberitahuan ketersediaan mengikuti upacara HUT RI Ke-79 di IKN dari Kesbangpol Kukar dan diminta untuk melampirkan KTP. 

“Namun setelah saya pelajari, terdapat cukup banyak kejanggalan dalam surat ini,” katanya.

Pertama, kata Hebby, surat pemberitahuan yang diterima Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut tertulis bulan 6 dalam nomor surat. Sedangkan, terbitnya surat dari Kesbangpol Kukar tertanggal 24 Juli 2024.

Padahal, surat yang disampaikan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur yang diterbitkan pada tanggal 25 Juli 2024.

Tidak hanya sampai disitu, Hebby juga menyampaikan bahwa barcode surat yang diterima Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura itu bukanlah surat konfirmasi ketersediaan hadir. 

Baca juga: Buntut Sultan Kutai Tak Diundang Upacara di IKN Nusantara, Remaong Tuntut Kesbangpol Mengaku Salah

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved