Selasa, 14 April 2026

Berita Mahulu Terkini

Bupati Mahulu Kaltim Minta Petinggi Kampung Bangun Desa Jadi Berdaya 

Desa atau kampung merupakan satuan pemerintahan terkecil yang berhadapan langsung dengan masyarakat

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Bupati Mahulu Kaltim Bonifasius Belawan Geh saat meresmikan penambahan masa jabatan petinggi kampung.TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Desa atau kampung merupakan satuan pemerintahan terkecil yang berhadapan langsung dengan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, Bonifasius Belawan Geh saat ditemui Tribun Kaltim, Rabu (21/8/2024).

Maka dari itu, Ia berpesan kepada seluruh petinggi kampung agar gencar melakukan pembangunan. 

Ia mengamanahkan kepada seluruh petinggi kampung agar melalukan berbagai kegiatan pembangunan yang menjadi tugas kepala kampung untuk dilaksanakan pada setiap kampung. 

Meski begitu, Ia menambahkan untuk menjadi pedoman petinggi kampung dalam membangun harus sesuai dengan aturan yang ada. 

Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Situasi Politik

Baca juga: Tanggapan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat Hadiri Arahan Presiden Jokowi di IKN

"Dalam setiap proses pembangunan sesuai dengan amanat  yang paling mendasar  pada Undang Undang Nomor  6 Tahun 2014 tentang Desa," katanya, Rabu (21/8/2024). 

Bupati Mahulu menegaskan bahwa pembangunan di desa atau di kampung harus terjadi dan kontinyu dilaksanakan. 

Tak hanya bangunan secara fisik, tapi segala aspek yang menjadi kebutuhan masyarakat juga harus mendapatkan perhatian khusus. 

"Yakni penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan   kemasyarakatan, dan  pemberdayaan  masyarakat," ujarnya. 

Utamanya dalam pencegahan dan penanggulangan bencana yang kerap melanda Mahulu. 

Pemerintah kampung juga harus membenahi segala aspek yang berhubungan dengan administrasi daerah tersebut. 

"Selain itu juga pelaksanaan  demokratisasi, otonomi asli, kewenangan lokal berskala kampung atau subsidiaritas  dan rekognisi berdasarkan asal-usul  kampung disertai pendampingan yang disediakan oleh pemerintah baik nasional maupun inisiatif daerah kabupaten dan kota," jelasnya. 

Seperti yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Mahulu untuk mengawal program daerah.

"Yakni  program gerakan pembangunan masyarakat adil dan sejahtera, Program Pembangunan Masyarakat Kampung Mandiri (Gerbangmas P2MKM) Provinsi  Kaltim," imbuhnya. 

Harus Laksanakan Visi Misi Kabupaten 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved