Demo Kawal MK di Balikpapan

Alasan Mahasiswa Balikpapan Demonstrasi Kawal Putusan MK, Meski Revisi UU Pilkada Dibatalkan DPR

Alasan Mahasiswa Balikpapan Demonstrasi Kawal Putusan MK, Meski Revisi UU Pilkada Dibatalkan DPR

Kolase Tribun Kaltim
Demo Balikpapan - Alasan Mahasiswa Balikpapan Demonstrasi Kawal Putusan MK, Meski Revisi UU Pilkada Dibatalkan DPR 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa dan aliansi masyarakat penyelamat demokrasi, tampak memanas di depan gedung DPRD, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (23/8/2024).

Diberitakan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk evaluasi 10 tahun era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Para massa demonstran juga menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.

Aksi dimulai dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan seruan orasi secara bergantian oleh beberapa perwakilan mahasiswa.

Baca juga: Mahasiswa Jebol Pagar DPRD Balikpapan, Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK Memanas

Seruan aksi ini juga diwarnai dengan membakar ban bekas. Tampak kobaran api merah kehitaman pekat menyala tepat di depan Gedung DPRD Balikpapan.

Koordinator Lapangan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMK), serta Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi, Hendrikus menyampaikan sejumlah tuntutan yang diklaim krusial.

Antara lain menolak Revisi UU Pilkada, kemudian meminta Presiden untuk mengawal dan menyepakati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turut menyikapi, serta segera mengambil keputusan yang sudah diputuskan oleh MK.

"Yang menjadi tuntutan poin utama itu terkait putusan MK Nomor 60 dan 70, tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan pasal 70 soal persayaratan usia," imbuh Hendrikus.

Baca juga: Dukung Putusan MK, BEM SEBA dan Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Gelar Demo Hari Ini

Meski DPR telah memutuskan untuk membatalkan Revisi UU Pilkada, ia menyebut para massa akan terus mengawal putusan MK sampai benar-benar tuntas.

"DPR sudah membatalkan Revisi uu Pilkada. Baru melakukan gerakan sekarang, karena yang kami takutkan ada gerakan tiba-tiba ke depan. Jadi kami mengawal sampai benar-benar tuntas," tandasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved