Pilkada Balikpapan 2024

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pilkada Balikpapan 2024, KPU Gandeng RSUD dan BNN

Jika calon tidak memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh RSUD Kanujoso dan BNN, maka calon tersebut tidak akan diloloskan.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PILKADA BALIKPAPAN 2024 - KPU Balikpapan memilih bersama dengan RSKD dr. Kanudjoso Jatiwibowo dan BNN Balikpapan untuk pemeriksaan kesehatan setiap bakal pasangan calon walikota dan calon wakil Walikota Balikpapan pada Pilkada serentak tahun 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggandeng RSKD dr. Kanujoso Jatiwibowo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Balikpapan untuk melakukan  proses pemeriksaan kesehatan bagi setiap bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada serentak 2024. 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dan Direktur RSUD Kanujoso, Edy Iskandar, pada Jumat (23/8/2024). 

Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Anggrek lantai 3 gedung RSUD Kanujoso dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan bahwa RSUD Kanujoso Jatiwibowo dipilih sebagai tempat pemeriksaan kesehatan setelah melalui proses seleksi ketat. 

Baca juga: Politisi Gerindra Bagus Susetyo Calon Pendamping Rahmad Mas’ud di Pilkada Balikpapan 2024

Sebelumnya, KPU Balikpapan menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang mencakup tiga rumah sakit: RSUD Beriman, RSUD dr. Harjanto, dan RSUD Kanujoso Jatiwibowo.

Dari ketiga rekomendasi tersebut, RSUD Kanujoso dinilai sebagai yang paling komprehensif dan memiliki fasilitas serta tenaga medis yang lengkap.

"Setelah kami pelajari, RSUD Kanujoso adalah yang paling lengkap dan siap untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk bekerja sama dengan RSUD Kanujoso," ujar Yudho.

Ia juga menegaskan bahwa RSUD Kanujoso memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan ahli di bidang kesehatan, sehingga hasil pemeriksaan yang dilakukan akan bersifat objektif dan profesional.

Baca juga: Bawaslu Ingin Ada Peran RT, Ikut Identifikasi Pelanggaran Pilkada Balikpapan 2024 

Selain itu, BNN Kota Balikpapan juga akan bersinergi dengan RSUD Kanujoso dalam melakukan pemeriksaan narkoba terhadap bakal pasangan calon.

Jika calon tidak memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh RSUD Kanujoso dan BNN, maka calon tersebut tidak akan diloloskan meskipun syarat lainnya terpenuhi.

Direktur RSUD Kanujoso Jatiwibowo, Edy Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya telah siap siaga dalam menjalankan tugas ini.

Tim dokter spesialis, laboratorium, dan peralatan pendukung akan dikerahkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hingga kesehatan mental calon.

"Pemeriksaan ini mencakup seluruh bagian tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki, terutama organ-organ vital seperti jantung, hati, dan ginjal. Kami juga akan melakukan pemeriksaan psikologi dan psikiatri untuk menilai kondisi kejiwaan dan fungsi sistem saraf calon," jelas Edi.

Proses pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada KPU Balikpapan pada tanggal 3 September 2024 untuk kemudian diputuskan dalam sidang pleno.

Dengan kesiapan ini, diharapkan proses seleksi bakal pasangan calon Pilkada Balikpapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sehat secara fisik maupun mental. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved