Pilkada Balikpapan 2024
Kemungkinan Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan 2024, KPU Punya Langkah Antisipasi
Dan seluruh mata kini tertuju pada siapa yang akan maju dan bagaimana konstelasi politik akan terbentuk di Kota Balikpapan.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Balikpapan 2024 sejauh ini tak menggeliat, pergerakan politik bakal calon kandidat belum memanas, Kamis (22/8/2024).
Pengumuman mengenai pendaftaran bakal calon akan berlangsung pada 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024.
Pantauan TribunKaltim.co, sejauh ini hampir tidak ada satupun pasangan calon yang secara terang-terangan resmi mendeklarasikan diri untuk menantang calon pertahana Rahmad Mas'ud.
Dalam pemilu legislatif (Pileg) 2024 yang baru saja berlalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali merilis rincian perolehan suara masing-masing partai politik.
Baca juga: Maju Pilkada Balikpapan 2024, Petahana Rahmad Masud Diyakini Golkar Dapat Dukungan KIM
Hasilnya menunjukkan Partai Golongan Karya (Golkar) masih tetap mengukuhkan diri sebagai kekuatan politik terbesar di Balikpapan, dengan perolehan suara yang sangat signifikan.
Dalam rincian yang dipublikasikan KPU Balikpapan, Partai Golkar mendominasi dengan total perolehan suara sebesar 122.584 suara, atau 32,20 persen dari total suara yang sah.
Posisi kedua diraih oleh Partai Nasdem dengan 45.259 suara (11,89 persen ).
Disusul tempat ketiga, yakni PDI Perjuangan dengan 43.778 suara (11,50 persen ).
Sementara itu, KPU Kota Balikpapan juga tengah bersiap menghadapi pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Meski antusiasme politik tampak biasa-biasa saja, namun yang menarik perhatian adalah kemungkinan munculnya ‘kotak kosong’ atau ‘kokos’ jilid dua dalam Pilkada mendatang.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Farida Asmauanna, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intensif mengenai pencalonan kepala daerah, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sosialisasi ini mencakup pertemuan dengan 18 partai politik, serta tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Baca juga: Bawaslu Ingin Ada Peran RT, Ikut Identifikasi Pelanggaran Pilkada Balikpapan 2024
Farida juga menekankan bahwa KPU Balikpapan telah menyiapkan segala prosedur untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk skenario apabila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Dalam skenario tersebut, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon-calon lain yang mungkin ingin maju, sebagaimana yang terjadi pada Pilkada 2020 lalu.
"Prosesnya akan mengikuti mekanisme yang ada, kami akan membuka perpanjangan waktu pendaftaran jika hanya ada satu paslon yang mendaftar. Ini untuk memastikan bahwa peluang untuk kotak kosong dapat diminimalkan," jelas Farida kepada TribunKaltim.co, Kamis (22/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.