Angkot Balikpapan Geruduk Balai Kota
Konflik Sopir Angkot dan Bus Bacitra Berakhir Damai, Harapan Harmoni Transportasi Terwujud
Konflik sopir angkot dan bus Balikpapan City Trans berakhir damai, harapan harmoni transportasi terwujud.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Setelah serangkaian ketegangan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat, konflik antara sopir angkot dan sopir bus Balikpapan City Trans (Bacitra) akhirnya menemukan titik terang.
Melalui sesi mediasi intensif yang digelar pada Jumat (23/8/2024) malam, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai alias tanpa melibatkan proses hukum.
Mediasi yang difasilitasi Satreskrim Polresta Balikpapan ini dihadiri oleh perwakilan kedua pihak yang berselisih serta tokoh masyarakat dari Adat Paser.
Pertemuan ini berujung pada penandatanganan surat perjanjian dan perdamaian yang menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan dalam sektor transportasi di kota Balikpapan.
Baca juga: Insiden Kebakaran Terjadi di Kawasan Kariangau Balikpapan, Diduga Hanguskan 3 Rumah
Hendra, perwakilan sopir angkot, dengan rendah hati menyampaikan permintaan maaf kepada sopir bus dan masyarakat atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa sopir angkot.
"Kami menyesali perbuatan yang telah mencoreng citra pekerja transportasi di kota ini. Kami berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Hendra penuh penyesalan.
Tak hanya pihak sopir angkot yang menunjukkan sikap positif, Muhammad Rafisa, sopir bus yang menjadi korban intimidasi, juga menunjukkan kedewasaan dengan turut meminta maaf.
"Saya hanya menjalankan tugas sebagai sopir bus, dan saya harap kita semua bisa bekerja dengan damai dan saling menghargai di masa depan," ungkap Rafisa, yang juga menyampaikan harapannya agar Balikpapan tetap aman dan kondusif.
Sementara Ketua 1 Sepakat Adat Paser, Ardiansyah menegaskan bahwa perdamaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
"Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak, dan berharap ini menjadi pembelajaran agar hal serupa tidak terjadi lagi," ucapnya.
Baca juga: Four Points Hotel by Sheraton Balikpapan Punya Menu Sandung Lamur, Dimasak Bumbu Rawon
Meskipun perdamaian telah dicapai, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh sopir angkot, yakni membayar denda adat.
Besaran denda akan dibicarakan lebih lanjut pada Minggu (25/8/2024) dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing pihak.
Dengan berakhirnya perselisihan ini, diharapkan tidak hanya membawa kedamaian di antara para pekerja transportasi, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat solidaritas di Balikpapan.
Masyarakat kini menantikan upaya nyata untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di sektor transportasi, demi kenyamanan bersama.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.