Angkot Balikpapan Geruduk Balai Kota
Imbas Tuntutan Sopir Angkot, Bus Bacitra Stop Operasional Mulai 23 Agustus
Ketua Koordinator Solidaritas Pengemudi Angkot Balikpapan, Hendra mengatakan, berita acara yang dibuat sudah mewadahi isi tuntutan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai melakukan audensi dengan pejabat pemerintah kota (pemkot) Balikpapan, para perwakilan angkot menyampaikan hasil kesepakatan yang tertulis dalam berita acara.
Para sopir angkot melakukan aksi unjuk rasa untuk kesekian kalinya, di Balai Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (23/8/2034) siang.
Dengan tuntutan yang sama, yakni mereka keberatan atas kehadiran bus berskema buy the service (BTS) yang masih beredar di Kota Balikpapan.
Mereka menuntut penghentian total operasional Balikpapan City Trans (Bacitra).
Baca juga: Reaksi Kombes Pol Anton Firmanto Saat Sopir Angkot Balikpapan Demo Menolak Bus Bacitra
Ketua Koordinator Solidaritas Pengemudi Angkot Balikpapan, Hendra mengatakan, berita acara yang dibuat sudah mewadahi isi tuntutan para sopir yang tertulis pada Jumat 23 Agustus.

Dalam audensi yang digelar, mereka bertemu dengan Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli dan Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Adwar Skenda Putra.
"Hasilnya Pemkot Balikpapan menanggapi usulan atau tuntutan perwakilan angkot, dan menghentikan operasional Balikpapan City Trans sementara terhitung 23 Agustus," papar Hendra.
Mengenai operasional lebih lanjut, imbuhnya, Balikpapan City Trans akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh pemkot Balikpapan kepada Kementerian Perhubungan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Balikpapan, Minta Stop Bus Bacitra
Dengan tetap bermusyawarah dengan para perwakilan angkot.
"Jadi kalau sebelum ada izin dari kita semua bus tidak bisa beroperasi," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.