Pilkada Jakarta 2024

Dikabarkan Usung Anies Baswedan-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024, PDIP: Insyaallah

Duet Anies Baswedan dan Rano Karno bisa menjadi opsi bagi PDIP di Pilkada Jakarta 2024.

Editor: Heriani AM
Istimewa Tribunnews
Flyer mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Banten Rano Karno disebut sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024, beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp (WA). 

Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Terkiat dengan tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024, diketahui akan dibuka mulai Selasa (27/8/2024), pukul 08.00 WIB.

Merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, masa pendaftaran akan berlangsung hingga Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Prediksi Peta Politik Usai Putusan MK, Airin dan Anies Makin Berpeluang Maju, Koalisi Rentan Bubar

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata lantas menjelaskan, pada hari Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (29/8/2024), pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB 0 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Kamis, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga tengah malam, 23.50 WIB.

"Waktu pendaftaran Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, untuk hari Selasa-Rabu, 27-28 Agustus kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

"Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus, Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," sambung dia.

Ditegaskan oleh Wahyu, calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta harus memenuhi syarat yang dimuat dalam PKPU tersebut, salah satunya harus berkewarganegaraan Indonesia.

"Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia," kata dia.

Untuk akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Wahyu menjelaskan, akan dibuka oleh petugas atau admin jika sudah ada permohonan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Pasangan calon dapat mengunduh format formulir model permohonan silon parpol KWK melalui pranala HTTPS Formulir permohonan Silon partai politik," jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Dikabarkan Usung Anies-Rano Karno di Jakarta, Said Abdullah: Insya Allah"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Cak Imin saat Tahu Anies Makin Dekat dengan PDIP Menuju Pilkada 2024, Didoakan Lancar

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved