CPNS 2024

Link Download Contoh Surat Pernyataan CPNS 2024 Bisa di Edit dalam Format Word

Link download contoh surat pernyataan CPNS yang bisa digunakan pendaftar untuk melengkapi dokumen, lengkap sesuai dengan persyaratan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
SURAT CPNS - Link download contoh surat pernyataan CPNS yang bisa digunakan pendaftar untuk melengkapi dokumen, lengkap sesuai dengan persyaratan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ialah link download contoh surat pernyataan CPNS yang bisa digunakan pendaftar untuk melengkapi dokumen.

Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 kembali menjadi perhatian masyarakat yang ingin berkarir di pemerintahan. 

Salah satu syarat penting dalam pendaftaran CPNS adalah melampirkan Surat Pernyataan, yang berisi komitmen dan kesanggupan peserta untuk mematuhi berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Agar memudahkan pelamar dalam menyusun dokumen ini, TribunKaltim.co menyediakan link download contoh Surat Pernyataan CPNS 2024 yang dapat diedit langsung dalam format Word.

Dengan format yang mudah diakses dan dapat disesuaikan, pelamar dapat lebih cepat menyiapkan dokumen CPNS sesuai kebutuhan.

Baca juga: 38 Ebook Soal dan Pembahasan TIU, SKD, TKD, TWK, TKP CPNS 2024, Gratis Download

Contoh Surat Pernyataan CPNS 2024 >Klik Disini<

Contoh Surat Pernyataan CPNS 2024 >Klik Disini<

Cara Unduh Ebook CPNS 2024 Tanpa Perlu Ribet Buat Akun

1. Klik link ebook yang telah disediakan di atas.

2. Buka link scribd.vpdfs.com 

3. Copy link ebook pada scribd tanpa membuat akun.

3. Paste link ebook scrbd di web scribd.vpdfs.com 

4. Ikuti prosesnya dan tunggu untuk mengunduh file.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

1. Kartu keluarga

2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

3. Transkrip Nilai

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

Syarat Lain Pendaftaran CPNS 2024

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

5. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved