Berita Bontang Terkini
Satresnarkoba Polres Bontang Ringkus Warga Santan Ilir Kukar karena Edarkan Sabu
Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (26/8/2024)
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (26/8/2024) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, mengungkapkan pelaku berinisial NT (31). Saat diringkus polisi mendapati barang bukti sabu, sebanyak 2 poket dengan berat 1,61 gram.
Menurut Rihard, penangkapan NT bermula laporan warga.
Dari itu, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan di kawasan Desa Santan Ilir.
"NT dibekuk saat dia sedang menunggu pembeli," kata Rihard, Rabu (27/8/2024).
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar di Kukar, Pasok Sabu ke Pekerja Tambang
Baca juga: Warga Bontang Lestari Kedapatan Simpan Sabu, Pemasok Utama Tengah Diburu Polisi
Pelaku kini berada di Mapolres Bontang untuk, penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga masih diperiksa dan polisi memburu pemasoknya.
Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
| Mutasi Jilid II Pemkot Bontang, Lebih dari 10 Jabatan Strategis Dirombak |
|
|---|
| Mutasi 145 Pejabat Bontang, 10 Kelurahan Ganti Lurah dan Camat Dirombak |
|
|---|
| Polres Bontang Bongkar Jaringan Narkoba, 24 Pelaku Ditangkap dalam 3 Bulan |
|
|---|
| Defisit Rp100 Miliar Bayangi Bontang, Infrastruktur hingga TPP Terancam Dipangkas |
|
|---|
| Defisit Anggaran, Ada 5 Program yang Dibatalkan Pemkot Bontang, Diantaranya Perjalanan Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240827-NT-31-warga-Santan-Ilir.jpg)