Berita Bontang Terkini
Satresnarkoba Polres Bontang Ringkus Warga Santan Ilir Kukar karena Edarkan Sabu
Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (26/8/2024)
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (26/8/2024) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, mengungkapkan pelaku berinisial NT (31). Saat diringkus polisi mendapati barang bukti sabu, sebanyak 2 poket dengan berat 1,61 gram.
Menurut Rihard, penangkapan NT bermula laporan warga.
Dari itu, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan di kawasan Desa Santan Ilir.
"NT dibekuk saat dia sedang menunggu pembeli," kata Rihard, Rabu (27/8/2024).
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar di Kukar, Pasok Sabu ke Pekerja Tambang
Baca juga: Warga Bontang Lestari Kedapatan Simpan Sabu, Pemasok Utama Tengah Diburu Polisi
Pelaku kini berada di Mapolres Bontang untuk, penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga masih diperiksa dan polisi memburu pemasoknya.
Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Nakhoda Alami Luka Bakar saat Kapal Klotok Terbakar di Perairan Beras Basah Bontang |
![]() |
---|
ETLE Mulai Berlaku di Bontang Kaltim, Warga Dukung tapi Ragukan Efektivitasnya |
![]() |
---|
4 Bulan Buron, Dua Pencuri Perabotan Toko Meubel di Bontang Akhirnya Tertangkap |
![]() |
---|
Tilang Elektronik Aktif di Bontang, Kasat Lantas: Jangan Coba-Coba Melanggar |
![]() |
---|
Beton Parkiran Terminal B Kota Bontang Terkelupas, Padahal Habiskan Anggaran Rp14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.