Pendaftaran Calon Bupati Kubar

Satu Jam Diverifikasi KPU, Berkas Sahadi-Momon Dinyatakan Penuhi Syarat Maju Pilkada Kubar 2024

Satu jam diverifikasi KPU, berkas Sahadi-Momon dinyatakan penuhi syarat maju Pilkada Kubar 2024.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Febriawan
Pasangan Sahadi dan Edmon bersama timnya menggelar deklarasi usai melakukan pendaftaran Pilkada 2024 ke KPU Kubar,  Selasa (27/8/2024) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Setelah satu jam melakukan verifikasi berkas, KPU Kutai Barat (Kubar) menetapkan berkas pencalonan pasangan Sahadi dan Alexander Edmon atau Diamon dinyatakan memenuhi syarat maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Seperti diketahui, Sahadi dan Alexsander Edmon resmi mendaftar di KPU Kubar pada Selasa (27/8/2024) hari ini.

Baca juga: Putusan MK Pengaruhi Konstelasi Politik, Sahadi dan Momon Bakal Daftar Pertama ke KPU Kubar

Ditemui usai menyerahkan berkas persyaratan, Sahadi menuturkan, pihaknya akan tetap mengikuti tahapan pelaksaan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan.

"Kami ucapkan terima kasih kapada jajaran KPU yang telah menyambut baik kedangannya," jelas Sahadi.

Sahadi dan Momon mengucapkan syukur berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap.

Baca juga: Pasangan Sahadi-Alexander Edmond Mendaftar ke KPU Kubar Besok Pagi, Diiringi Ribuan Pendukung

Perjuangan yang mereka lakukan bersama simpatisan membuahkan hasil.

Momon mengatakan, dirinya bersama Sahadi dan tim akan melakukan sosialisasi programp-program yang bakal diusung. 

"Intinya kami optimis menang dalam kontertasi Pilkada tahun ini di Kubar," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved