Berita Mahulu Terkini
Polres Mahulu Ajak Masyarakat Tertib Lakukan Pembayaran Pajak, Ada Pemutihan Pajak BBN-KB
Polres Mahakam Ulu (Mahulu) mengajak masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Polres Mahakam Ulu (Mahulu) mengajak masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak sebagai bentuk keterlibatan dalam upaya keberlanjutan pembangunan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kasatlantas polres Mahulu, Ipda Budi Santoso mengatakan jika pemerintah memberiarkan masyarakat tidak membayar pajak dengan tidak adanya fasilitas layanan seperti Samsat di kabupaten ini maka PAD akan molor.
Padahal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sumber PAD tertinggi kedua di Kaltim yakni sebesar Rp 1,525 triliun.
"Kita tidak bisa mendapatkan PAD dari pajak itu. Kalkulasi 1 Triliun seluruh Kaltim," katanya, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Jelang Pilkada Mahulu 2024, Kapolres Sebut Jumlah Personel Pengamanan Disesuaikan Kebutuhan Wilayah
Ia menyebut untuk bulan lalu di Mahulu warga taat pajak BBN-KB hanya mencapai 40 persen.
Untuk mencapai target taat pajak di Kaltim, dengan terpaksa Pemprov dan seluruh pemerintah daerah melakukan pemutihan pajak BBN-KB.
Pemutihan pajak di Provinsi Kalimantan Timur berlangsung dari tanggal 12 Agustus hingga 12 September 2024.
"Makanya ada orientasi bulan September atau bulan Oktober itu ada relaksasi pemutihan untuk mengcover yang 1 Triliun itu. Meskipun relaksasi atau pemutihan itu sebenarnya pemerintah rugi," ujarnya.
Seharusnya masyarakat harus mulai menyadari kewajibannya untuk membayar pajak BBN-KB setahun.
Namun, sayangnya beberapa kendaraan milik masyarakat bahkan ada yang mati tiga tahun.
Meski dalam proses pemutihan tersebut masyarakat tetap membayar pajak tahun sebelumnya.
"Diputihkan dia, walaupun nanti harus bayar pajak dua tahun tapi dituangkan disitu. Besarannya mungkin bebas denda dan bebas biaya balik nama," tuturnya.
Mengenai pembayaran BBN-KB tersebut, untuk sementara Pemkab Mahulu belum bisa mendapatkan PAD dari pajak tersebut karena belum ada Samsat mandiri di Mahulu.
Sampai saat ini, Polres Mahulu masih mengandalkan keberadaan Samsat Keliling sebagai perpanjangan layanan pembayaran BBNKB.
"Dengan berjalannya Samsat keliling ini paling tidak ada poin pertama yang saya petik bahwa sudah bisa kita melayani pajak tapi selebihnya untuk pelayanan Samsat mandiri tadi mudah-mudahan bisa tercover tahun ini," harapnya. (*)
| Anak-anak Long Melaham Belajar Tertib Lalu Lintas di Kantor Dishub Mahulu |
|
|---|
| DPRD Mahulu Dorong RPJMD Selaras dengan Program Pusat dan Provinsi |
|
|---|
| FKP RPJMD Mahakam Ulu Digelar, Bappelitbangda Tegaskan Patuh Aturan Pusat hingga Lokal |
|
|---|
| Forum RPJMD Mahakam Ulu Dibuka, Bupati Ajak Sinergi Bangun Daerah Maju dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Forum LLAJ Mahakam Ulu Siap Dukung Akses Jalan dan Bandara Ujoh Bilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240826_Polres-Mahulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.