Berita Nasional Terkini
Inilah 5 Bansos yang Berlanjut di Kabinet Prabowo-Gibran Lengkap Nominalnya, Ada PKH dan KIP Kuliah
Berikut daftar 5 bansos atau bantuan sosial yang akan berlanjut di kabinet Prabowo-Gibran.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar 5 bansos atau bantuan sosial yang akan berlanjut di kabinet Prabowo-Gibran.
Sebagaimana diketahui, saat ini di era Jokowi-Maruf Amin telah menjalankan sejumlah bansos.
Ya, di kabinet Prabowo-Gibran masih terdapat bansos yang masuk ke dalam program pemerintah.
Hal itu diungkap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca juga: Prabowo Tunggu Partai Lain yang Mau Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran, Reaksi Dibilang Koalisi Gemuk
Dibocorkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah mengalokasikan dana perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun dalam RAPBN 2025.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan keberlanjutan bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujar Sri Mulyani, dikutip dari situs resmi Kemenkeu, Selasa (27/8/2024).
Berikut adalah informasi bansos yang berlanjut di kabinet Prabowo-Gibran selengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Biasanya, pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
Ibu hamil: Rp2.400.000
Anak usia dini: Rp 2.400.000
SD: Rp900.000
SMP: Rp1.500.000
SMA: Rp2.000.000
Disabilitas berat: Rp2.400.000
Lanjut usia: Rp2.400.000.
Untuk mengecek penerima PKH bisa dengan mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.