Berita Balikpapan Terkini

Polisi Musnahkan Belasan Gram Sabu, Nyaris Diedarkan IRT di Balikpapan

Satresnarkoba Polresta Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 13,35 gram

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Satreskoba Polresta Balikpapan memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat 13,35 gram dengan cara melarutkannya dalam air hangat. Kegiatan ini disaksikan oleh tersangka IRT berinisial A, di bawah pengawasan ketat petugas berwenang. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 13,35 gram. 

Di mana barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan dari seorang tersangka pengedar sabu berinisial A yang kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). 

Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WITA dengan pengawasan ketat oleh petugas berwenang dan disaksikan langsung oleh tersangka, Rabu (28/8/2024). 

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo, dan Kasat Tahti Polresta Balikpapan, AKP Beny. 

Selain itu, hadir pula Kasi Propam beserta anggota, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, serta penasihat hukum.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bontang Ringkus Warga Santan Ilir Kukar karena Edarkan Sabu

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar di Kukar, Pasok Sabu ke Pekerja Tambang

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan prosedur yang tepat.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ipda Sangidun mengungkapkan bahwa barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara melarutkannya dalam air hangat. 

"Setelah melalui proses pengadukan, air tersebut kemudian dibuang ke dalam kloset," tambahnya, Kamis (29/8/2024).

Pemusnahan ini menyisakan sedikit barang bukti yang tetap diamankan untuk keperluan persidangan.

Baca juga: 1 Bulan Pengintaian, Satpolrairud Polres Bontang Berhasil Ungkap Jaringan Sabu di Muara Badak

"Setelah pemusnahan, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar," tutup Ipda Sangidun. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved