Berita Nasional Terkini

Soal Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Erina Gudono, KPK Diminta Terapkan Equality Before the Law

Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha berharap dugaan gratifikasi anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditelusuri.

Editor: Heriani AM
X/@BosPurwa
Tangkapan layar sosok yang diduga Kaesang dan Erina Gudono turun dari jet pribadi, namun barang bawaannya tidak diperiksa. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha berharap dugaan gratifikasi anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditelusuri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono hingga kini terus disorot netizen imbas aksi flexing jet pribadi dan jalan-jalan di Amerika Serikat.

Selain dikritik netizen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga langsung menugaskan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti flexing ala anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Kini Kaesang Pangarep masuk radar KPK setelah menjadi sorotan publik di media sosial selama berhari-hari.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha berharap dugaan gratifikasi anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditelusuri.

Baca juga: Berawal dari Flexing Erina Gudono di Jet Pribadi, KPK Incar Kaesang, Tugaskan Direktur Gratifikasi

Kata Praswad, mengusut kasus dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep-Erina Gudono akan membuat KPK dipercaya sebagai lembaga yang mengedepankan asas tunduk kepada hukum.

Hal itu juga sesuai pertanyaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengklaim telah menugaskan direktur gratifikasi lembaga antirasuah mengonfirmasi soal gratifikasi itu.

"Ini pembuktian bagi KPK, apakah bisa menerapkan prinsip equality before the law atau tidak," kata Praswad dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).

Ketua IM57+ Institute itu mengingatkan KPK tak boleh ada seorang pun di Indonesia yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum, termasuk anak presiden.

"Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga," kata Praswad.

Tangkapan layar sosok yang diduga Kaesang dan Erina Gudono turun dari jet pribadi, namun barang bawaannya tidak diperiksa.
Tangkapan layar sosok yang diduga Kaesang dan Erina Gudono turun dari jet pribadi, namun barang bawaannya tidak diperiksa. (X/@BosPurwa)

Selain itu, Praswad juga menilai KPK perlu membuktikan kekuatan tajinya meski saat ini sudah berada di bawah lembaga eksekutif sebagai institusi penegak hukum.

"Harus membuktikan, meski berada di rezim UU 19 Tahun 2019, namun pelaksanaannya tetap Independen meski harus mengusut perkara yang melibatkan anak kandung presiden," ujar dia.

Praswad juga mendorong KPK mengusut tuntas taipan Singapura yang berkaitan dengan Jokowi dan memiliki bisnis. Ia meminta lembaga antirasuah menelaah proses pembangunan bisnis tersebut.

"Tahapan apa saja yang membutuhkan persetujuan dari presiden. Buktikan bahwa KPK tidak di dalam kontrol 'remote' istana," katanya.

"Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut di duga ada praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas Jet Pribadi untuk jalan-jalan ke Amerika bagi sdr. Kaesang dan Erina Gudono," ujar dia.

Karena anak presiden  

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Alex menyebut Kaesang tetap bisa dimintai klarifikasi meskipun ia bukan penyelenggara negara.

Kaesang hanya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan memiliki sejumlah perusahaan. Menurut Alex, klarifikasi tetap bisa dilakukan karena Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.

"Bisa. secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk 'kamu terima saja semua itu'. Selesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya," ujar Alex.

Adapun delik gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara dilarang menerima apa pun dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

Penampakan Roti Rp400 Ribu dan Stroller Rp30 Juta yang Dibeli Erina Gudono, Kaesang: Mahal Banget,Diketahui, Erina Gudono belakangan jadi trending sepanjang Kamis (22/8/2024) hingga Jumat (23/8/2024) di lini masa X.
Penampakan Roti Rp400 Ribu dan Stroller Rp30 Juta yang Dibeli Erina Gudono, Kaesang: Mahal Banget,Diketahui, Erina Gudono belakangan jadi trending sepanjang Kamis (22/8/2024) hingga Jumat (23/8/2024) di lini masa X. (Kolase Instagram)

Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi sepanjang fasilitas yang diterima seorang anak atau anggota keluarga lainnya berhubungan dengan jabatan orangtuanya.

"Masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu," tutur Alex.

Menurut dia, KPK tak perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang jika ia menjelaskan kepada publik apakah penggunaan jet pribadi itu fasilitas dari orang lain atau menggunakan uang sendiri.

Baca juga: Kaesang tak Bisa Ikut Pilgub, KIM Sepakat Usung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024

Jika jet pribadi merupakan difasilitasi orang lain, Kaesang harus menjelaskan kapasitasnya menerima pemberian itu.

Sementara, jika penggunaan jet pribadi itu merupakan sewa maka ia harus menunjukkan bukti pembayarannya.

"Intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya-tanya terus," ucap Alex.

Sebelumnya, netizen ramai-ramai mengulik informasi terlait penggunaan jet pribadi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

Netizen lantas mempertanyakan apakah fasilitas itu merupakan gratifikasi atau sewa.

Jika sewa, mereka mempertanyakan sumber uang Kaesang untuk membayar biaya sewa jet pribadi yang ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.

Selain pesawat, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.

Kompas.com telah meminta konfirmasi terkait persoalan ini kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Diminta Terapkan Equality Before The Law Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved