CPNS 2024

Terjawab SKB Non CAT adalah Apa dan Tes SKD Berapa Menit, Materi, Jadwal dan Passing Grade CPNS 2024

Terjawab sudah SKB Non CAT adalah apa dan tes SKD berapa menit, cek juga materi SKD CPNS 2024 dan passing grade CPNS 2024.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
SKD CPNS 2024 - (ilustrasi) Terjawab sudah SKB Non CAT adalah apa dan tes SKD berapa menit, cek juga materi SKD CPNS 2024 dan passing grade CPNS 2024 

Dengan telah ditetapkannya nilai ambang batas SKD CPNS 2024, maka setiap peserta melampaui nilai minimal atau passing grade tersebut.

Perlu diketahui, passing grade atau nilai ambang batas SKD di atas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri wilayah Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.

Lebih lanjut, penetapan nilai ambang batas atau passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:

Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Sebagai informasi, masing-masing tes yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024 memiliki tujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait kebangsaan, pengetahuan umum, bahasa, dan lainnya.

Dituliskan bahwa tes TWK bertujuan meilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa.

Untuk tes TIU, bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Sementara itu, tes TKP bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Baca juga: Jokowi Beri Jalur Khusus Bagi Putra Putri Kalimantan Tes CPNS 2024 di IKN, Tersedia 60 Ribu Formasi

SKB CPNS adalah Apa?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi yang akan diikuti peserta CPNS 2023 setelah lolos di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tujuan dari pertanyaan yang diajukan dalam SKB adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved