Pilkada Kutim 2024

Daftar 2 Bakal Paslon di Pilkada Kutim 2024, Petahana Bersaing, Ardianyah-Mahyunadi vs Kasmidi-Kinsu

Daftar 2 bakal paslon di Pilkada Kutim 2024. Persaingan petahana, Ardiansyah-Mahyunadi vs Kasmidi Bulan-Lulu Kinsu

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
PILKADA KUTIM 2024 - Dua bakal paslon di Pilkada Kutim 2024, Ardiansyah-Mahyunadi dan Kasmidi Bulang-Lulu Kinsu. 

KPU Kutim telah menyatakan berkas pendaftaran kedua bakal paslon yakni Ardiansyah-Mahyunadi dan Kasmidi-Kinsu sudah lengkap.

Baca juga: 3 Kandidat Bakal Calon Bupati Ardiansyah, Irwan dan Kasmidi Bakal Bersaing di Pilkada Kutim 2024

Setelah dinyatakan lengkap maka KPU menyatakan menerima pendaftaran kedua bakal paslon di Pilkada Kutim 2024

Verifikasi Faktual

Setelah pendaftaran bakal paslon, KPU Kutai Timur memiliki kewajiban memverifikasi lagi secara detail, misalnya ijazahnya dan berkas lainnya harus difaktualkan berdasarkan tempat dikeluarkannya berkas tersebut.

Hal itu sesuai dengan regulasi yang ada di PKPU Nomor 2 tahun 2024, di mana penetapan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati masih di tanggal 22 September 2024.

"Untuk time line verifikasi faktual berkas-berkas pendaftaran dimulai dari 29 Agustus hingga 4 September 2024 nanti," imbuhnya.

Jadwal Pemeriksaan Kesehatan

Selain itu, pada tanggal 1 September 2024, para Bapaslon Bupati dan Wabup Kutim juga dijadwalkan untuk melakukan tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di RSUD Kudungga, Sangatta.

Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin menginformasikan bahwa MCU termasuk rangkaian dari tahapan pendaftaran.

Di mana bakal paslon di Pilkada Kutim 2024 akan diperiksa kesehatannya oleh tenaga kesehatan di RSUD Kudungga yang meliputi jasmani, rohani dan narkoba.

"Maka tes kesehatan (MCU) koordinasi dengan teman-teman RSUD Kudungga kita tetapkan tanggal 1 September 2024, hari Minggu," katanya.

Baca juga: Sijur dan Simur, Sepasang Singa Sebagai Maskot Pilkada Kutim 2024

(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved