Pilkada Paser 2024

Daftar 2 Bakal Paslon di Pilkada Paser 2024, Petahana Pecah Kongsi, Fahmi-Ikhwan vs Masitah-Depa

Daftar 2 bakal paslon di Pilkada Paser 2024. Petahana pecah kongsi. Fahmi-Ikhwan vs Masitah-Depa.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
PILKADA PASER 2024 - Pasangan Fahmi-Ikhwan dan Masitah-Depa yang akan berkontestasi di Pilkada Paser 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada Paser 2024 sudah ditutup, KPU memastikan hanya ada dua bakal paslon yang mendaftar.

Dua bakal paslon tersebut adalah petahana yang kini pecah kongsi di Pilkada Paser 2024, Fahmi Fadli menggandeng Ikhwan Antasari sementara Syarifah Masitah Assegaf berpasangan dengan Denni Mappa (Depa).

Pertarungan di Pilkada Paser 2024 mempertemukan Fahmi-Ikhwan dengan Masitah-Depa.

Sebelum berkontestasi di Pilkada Paser 2024, Fahmi Fadli dan Syarifah Masitah Assegaf adalah Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga: Bapaslon Masitah-Depa Jalan Kaki Daftar ke KPU Paser, Nyatakan Siap Head to Head 

Baca juga: Resmi Daftarkan Diri di KPU, Fahmi-Ikhwan Bawa Jargon Paser Tuntas pada Pilkada 2024 

Baca juga: Profil Ikhwan Antasari, Bakal Calon Wabup Fahmi Fadli di Pilkada Paser 2024, Cek Harta Kekayaan

Pasangan Fahmi Fadli-Masitah terpilih sebagai Bupati dan Wabup di Pilkada Paser sebelumnya.

Di Pilkada Paser 2024, Fahmi Fadli dan Masitah berpisah jalan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah memastikan hanya ada dua Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Pilkada 2024.

Hal itu dipastikan setelah KPU Paser menutup pendaftaran di hari terakhir, pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.

Sejak dibukanya pendaftaran pada 27 Agustus lalu, Paslon bupati dan wakil bupati Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Depa) yang mendaftar di hari terakhir.

"Kalau di hari kedua, paslon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari yang mendaftar di KPU Paser. 

Jadi sampai ditutupnya pendaftaran, hanya dua paslon yang mendaftar," terang Ahyar, Jumat (30/8/2024).

Berkas pendaftaran dari kedua paslon tersebut yang diserahkan ke KPU Kabupaten Paser, dinyatakan status diterima.

PILKADA PASER 2024 - Pasangan Masitah-Depa dan Fahmi-Ikhwan yang akan berkontestasi di Pilkada Paser 2024.
PILKADA PASER 2024 - Pasangan Masitah-Depa dan Fahmi-Ikhwan yang akan berkontestasi di Pilkada Paser 2024. (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

"Baik pasangan calon Fahmi-Ikhwan maupun Masitah-Depa, status berkas mereka diterima berdasarkan pengecekan dokumen persyaratan dan syarat calon yang diserahkan oleh para paslon," tambahnya.

Untuk tahapan selanjutnya, masing-masing pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang menjadi rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser.

Baca juga: KPU Paser Terima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Bupati Fahmi-Ikhwan 

Dijadwalkan, kedua paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Kota Balikpapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved