Pilkada Paser 2024
Daftar 2 Bakal Paslon di Pilkada Paser 2024, Petahana Pecah Kongsi, Fahmi-Ikhwan vs Masitah-Depa
Daftar 2 bakal paslon di Pilkada Paser 2024. Petahana pecah kongsi. Fahmi-Ikhwan vs Masitah-Depa.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada Paser 2024 sudah ditutup, KPU memastikan hanya ada dua bakal paslon yang mendaftar.
Dua bakal paslon tersebut adalah petahana yang kini pecah kongsi di Pilkada Paser 2024, Fahmi Fadli menggandeng Ikhwan Antasari sementara Syarifah Masitah Assegaf berpasangan dengan Denni Mappa (Depa).
Pertarungan di Pilkada Paser 2024 mempertemukan Fahmi-Ikhwan dengan Masitah-Depa.
Sebelum berkontestasi di Pilkada Paser 2024, Fahmi Fadli dan Syarifah Masitah Assegaf adalah Bupati dan Wakil Bupati.
Baca juga: Bapaslon Masitah-Depa Jalan Kaki Daftar ke KPU Paser, Nyatakan Siap Head to Head
Baca juga: Resmi Daftarkan Diri di KPU, Fahmi-Ikhwan Bawa Jargon Paser Tuntas pada Pilkada 2024
Baca juga: Profil Ikhwan Antasari, Bakal Calon Wabup Fahmi Fadli di Pilkada Paser 2024, Cek Harta Kekayaan
Pasangan Fahmi Fadli-Masitah terpilih sebagai Bupati dan Wabup di Pilkada Paser sebelumnya.
Di Pilkada Paser 2024, Fahmi Fadli dan Masitah berpisah jalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah memastikan hanya ada dua Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Pilkada 2024.
Hal itu dipastikan setelah KPU Paser menutup pendaftaran di hari terakhir, pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.
Sejak dibukanya pendaftaran pada 27 Agustus lalu, Paslon bupati dan wakil bupati Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Depa) yang mendaftar di hari terakhir.
"Kalau di hari kedua, paslon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari yang mendaftar di KPU Paser.
Jadi sampai ditutupnya pendaftaran, hanya dua paslon yang mendaftar," terang Ahyar, Jumat (30/8/2024).
Berkas pendaftaran dari kedua paslon tersebut yang diserahkan ke KPU Kabupaten Paser, dinyatakan status diterima.

"Baik pasangan calon Fahmi-Ikhwan maupun Masitah-Depa, status berkas mereka diterima berdasarkan pengecekan dokumen persyaratan dan syarat calon yang diserahkan oleh para paslon," tambahnya.
Untuk tahapan selanjutnya, masing-masing pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang menjadi rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser.
Baca juga: KPU Paser Terima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Bupati Fahmi-Ikhwan
Dijadwalkan, kedua paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Kota Balikpapan.
paslon
Pilkada Paser 2024
petahana
Fahmi-Ikhwan
Masitah-Depa
Fahmi Fadli
Syarifah Masitah Assegaf
Denni Mappa
Ikhwan Antasari
TribunKaltim.co
Profil Fahmi Fadli, Calon Petahana di Pilkada Paser 2024, Perbandingan Harta Kekayaan 2022 dan 2023 |
![]() |
---|
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Belum Ada Bapaslon yang Mendaftar ke KPU Paser |
![]() |
---|
Masitah-Mappa Resmi Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Polres Penajam Paser Utara Bakal Berikan Pengawalan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.