Pilkada Mahulu 2024

Pendaftaran Ditutup, 3 Paslon akan Berlaga di Pilkada Mahulu Kaltim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Mahulu

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Proses penyerahan berkas Paslon kepala daerah ke KPU Mahulu, Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahulu 2024. 

Penutupan pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan pukul 23.59 WITA.

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti mengatakan berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk ke KPU hanya ada tiga Paslon yang mendaftar. 

Satu Paslon telah mendaftar pada Rabu (28/8/2024) dan dua Paslon mendaftar pada Kamis (29/8/2024). 

"Hari kedua sudah satu, hari ini kita sudah dua menerima. Tidak final seratus persen kita akan mengatakan hanya tiga Paslon," katanya, Kamis (29/8/2024).  

KPU Mahulu menunggu Bapaslon yang akan mendaftar sampai Kamis (29/8/2024) pukul 23:59 malam. 

Baca juga: Jadi Pendaftar Terakhir Pilkada Mahulu 2024, Owena Mayang Shari-Stanislaus Liah Optimis Menang

Baca juga: Ikut Bertarung di Pilkada Mahulu 2024, Owena Mayang Shari-Stanislaus Liah Gelar Deklarasi 

Berkas yang telah diserahkan oleh Bapaslon itu akan diverifikasi selama seminggu kemudian. 

"Nanti kita akan melakukan verifikasi calon di tanggal 29 Agustus - 4 September. Verifikasi berkas calon loh ya," sebutnya. 

Verivikasi tersebut untuk memastikan apakah berkas persyaratan pencalonan yang diserahkan sesuai dengan persyaratan menjadi calon tetap Pilkada Mahulu 2024. 

Untuk syarat pencalonan sendiri telah diserahkan dan berjalan dengan lancar. 

"Kalau syarat pencalonan kita sudah selesaikan tadi. Setiap Paslon yang datang kita lakukan verifikasi langsung di Silon itu sudah clear," ucapnya. 

KPU hanya sisa menyelesaikan syarat calon, apakah bisa maju ke babak selanjutnya. 

Verifikasi berkas tersebut akan dilakukan di kantor KPU Mahulu dan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

"Jadi verifikasi nanti disini dan di Silon. Di Silon itu kan sudah masuk nanti kita melihat fisiknya nih yang ada di Silon ini," ujarnya. 

Berkas Masih Akan Diverifikasi 

Setelah penyerahan berkas pendaftaran telah diserahkan Paslon ke KPU Mahulu maka tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi berkas. 

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah berkas yang diserahkan telah sesuai dengan syarat untuk menjadi calon pemimpin daerah. 

Salah satu syarat yang harus diserahkan untuk menjadi calon pemimpin daerah adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Baca juga: Jelang Pilkada Mahulu 2024, Kapolres Sebut Jumlah Personel Pengamanan Disesuaikan Kebutuhan Wilayah

"Misalnya LHKPN sementara inikan hanya sekedar menerima surat bahwa kita sudah mengajukan pelaporan hak kekayaan kan. Tapi kan belum terima berkas fisiknya kan," tuturnya. 

Paslon harus menyerahkan bukti fisik LHKPNnya kepada KPU Mahulu sebagai syarat menjadi calon kepala daerah. 

Berkas tersebut akan menunggu proses verifikasi sampai tanggal 4 September nanti.

"Berarti kita tunggu sampai tanggal 4 September karena masa perbaikan," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved