Pilkada Mahulu 2024

Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti Pastikan Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Sesuai Aturan

Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti, memastikan proses berjalan tertib dan sesuai aturan

Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
PSU MAHULU - Rapat pleno PSU 2025 di Ujoh Bilang pada Selasa (27/5/2025). Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno, memastikan Rapat pleno PSU berjalan tertib meski ada kejadian khusus ketidakhadiran tanda tangan saksi, dengan tahapan selanjutnya menunggu konfirmasi MK dalam tiga hari untuk menetapkan paslon terpilih. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu telah menggelar rapat pleno rekapitulasi suara PSU pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat BPU Ujoh Bilang. 

Meskipun diwarnai kejadian khusus terkait ketiadaan tanda tangan saksi pada beberapa dokumen, Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti, memastikan proses berjalan tertib dan sesuai aturan. 

Rapat ini dihadiri komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta saksi dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca juga: Gotong Royong Tahunan di Kampung Ujoh Bilang Mahulu, Memperkuat Identitas Budaya

Paulus Winarno menjelaskan bahwa kejadian khusus. “Itu memang berjalan, yang saya anggap masih dalam keadaan terkendali, tertib, karena biasa-saya kejadian khusus yang ada di tingkat kecamatan atau di tingkat kampung memang harus dipertanyakan untuk bisa lebih jelas,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Ia menegaskan bahwa sesuai aturan KPU, ketidakhadiran tanda tangan saksi diperbolehkan selama alasan ketidakhadiran dijelaskan. 

“Masalah pasal tidak bertandatangan, tidak ada masalah karena juga di aturan KPU menyebutkan. Tapi apabila saksi pasangan calon tidak bertandatangan, itu harus menyebutkan alasannya apa? Tidak masalah kalau tidak bertandatangan,” jelas Paulus.

Terkait laporan bahwa beberapa dokumen yang tidak ditandatangani saksi di sejumlah kecamatan, Paulus menyatakan bahwa KPU menghormati keputusan saksi. 

“Ya betul, karena kita menghormati proses dari mereka sendiri pun, itu pun dari arahan pikiran mereka. Kita menghormati proses tersebut, tidak ada masalah,” katanya, menegaskan sikap netral dan profesional KPU dalam menangani kejadian khusus tersebut.

Paulus juga memaparkan tahapan selanjutnya pasca-rapat pleno. KPU Mahakam Ulu akan menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait potensi gugatan dari pasangan calon dalam waktu tiga hari. “Setelah pleno hari ini, KPU menunggu informasi dari MK terkait apakah ada paslon mengajukan gugatan di MK. Apabila tidak ada, maka segera kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Tapi tetap harus menunggu konfirmasi dari KPU RI,” ujarnya.

Dalam menjaga suasana kondusif, Paulus mengimbau ketiga pasangan calon untuk saling menghormati hasil pleno. “Hasil pleno hari ini sudah ke KPU tetap yang paling tidak paslon yang kalah setidaknya bisa menerima hasil dengan baik. Dan paslon yang menang, setidaknya bisa merangkul untuk paslon yang kalah. Dan tetap menjaga kondusif di KPU,” pesannya.

Dengan penanganan kejadian khusus yang transparan dan sesuai regulasi, KPU Mahakam Ulu menunjukkan komitmen menjaga integritas PSU 2025. Paulus berharap semua pihak dapat mendukung kelancaran tahapan selanjutnya demi mewujudkan demokrasi yang damai dan bermartabat di Mahakam Ulu.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved