Pilkada Mahulu 2024
Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti Pastikan Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Sesuai Aturan
Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti, memastikan proses berjalan tertib dan sesuai aturan
Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu telah menggelar rapat pleno rekapitulasi suara PSU pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat BPU Ujoh Bilang.
Meskipun diwarnai kejadian khusus terkait ketiadaan tanda tangan saksi pada beberapa dokumen, Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti, memastikan proses berjalan tertib dan sesuai aturan.
Rapat ini dihadiri komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta saksi dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Baca juga: Gotong Royong Tahunan di Kampung Ujoh Bilang Mahulu, Memperkuat Identitas Budaya
Paulus Winarno menjelaskan bahwa kejadian khusus. “Itu memang berjalan, yang saya anggap masih dalam keadaan terkendali, tertib, karena biasa-saya kejadian khusus yang ada di tingkat kecamatan atau di tingkat kampung memang harus dipertanyakan untuk bisa lebih jelas,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Ia menegaskan bahwa sesuai aturan KPU, ketidakhadiran tanda tangan saksi diperbolehkan selama alasan ketidakhadiran dijelaskan.
“Masalah pasal tidak bertandatangan, tidak ada masalah karena juga di aturan KPU menyebutkan. Tapi apabila saksi pasangan calon tidak bertandatangan, itu harus menyebutkan alasannya apa? Tidak masalah kalau tidak bertandatangan,” jelas Paulus.
Terkait laporan bahwa beberapa dokumen yang tidak ditandatangani saksi di sejumlah kecamatan, Paulus menyatakan bahwa KPU menghormati keputusan saksi.
“Ya betul, karena kita menghormati proses dari mereka sendiri pun, itu pun dari arahan pikiran mereka. Kita menghormati proses tersebut, tidak ada masalah,” katanya, menegaskan sikap netral dan profesional KPU dalam menangani kejadian khusus tersebut.
Paulus juga memaparkan tahapan selanjutnya pasca-rapat pleno. KPU Mahakam Ulu akan menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait potensi gugatan dari pasangan calon dalam waktu tiga hari. “Setelah pleno hari ini, KPU menunggu informasi dari MK terkait apakah ada paslon mengajukan gugatan di MK. Apabila tidak ada, maka segera kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Tapi tetap harus menunggu konfirmasi dari KPU RI,” ujarnya.
Dalam menjaga suasana kondusif, Paulus mengimbau ketiga pasangan calon untuk saling menghormati hasil pleno. “Hasil pleno hari ini sudah ke KPU tetap yang paling tidak paslon yang kalah setidaknya bisa menerima hasil dengan baik. Dan paslon yang menang, setidaknya bisa merangkul untuk paslon yang kalah. Dan tetap menjaga kondusif di KPU,” pesannya.
Dengan penanganan kejadian khusus yang transparan dan sesuai regulasi, KPU Mahakam Ulu menunjukkan komitmen menjaga integritas PSU 2025. Paulus berharap semua pihak dapat mendukung kelancaran tahapan selanjutnya demi mewujudkan demokrasi yang damai dan bermartabat di Mahakam Ulu.
| Pasangan Novita–Artya Gugat Hasil PSU Mahulu ke MK, Soroti Dugaan Pelanggaran Proses Pilkada |
|
|---|
| Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kondusivitas Mahulu Kaltim Pasca Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
| PSU Pilkada Mahulu: Partisipasi Tertinggi di Kaltim, Rapat Pleno Rekapitulasi Masih Berlangsung |
|
|---|
| KPU Jamin Integritas dan Transparansi PSU Pilkada Mahulu, Sirekap Tetap Digunakan |
|
|---|
| Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Mahulu Tingkat Kecamatan Long Bagun Dimulai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.