Berita Kaltim Terkini
Jatam Kaltim Tegaskan Air dari Bekas Galian Tambang Batu Bara bisa Merusak Lahan Pertanian
Rencana penggunaan kolam bekas galian tambang sebagai sumber air bersih untuk masyarakat dan pertanian juga mendapat kecaman keras dari Jatam
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana penggunaan kolam bekas galian tambang sebagai sumber air bersih untuk masyarakat dan pertanian juga mendapat kecaman keras dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur.
Koodinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Mareta Sari menegaskan bahwa obral izin tambang telah menghancurkan kedaulatan Kaltim terhadap sumber-sumber air bersih.
"Sumber air bersih hilang karena tambang batu bara. Malah masyarakat dipaksa untuk konsumsi air yang berasal dari lubang tambang yang beracun," tegas Mareta Sari saat dikonfirmasi Tribunkaltim.
Ia menjabarkan, dari hasil penelitian Jatam berjudul Hungry Coal: Pertambangan Batu Bara dan Dampaknya Terhadap Ketahanan Pangan Indonesia, ditemukan bahwa sumber daya air telah dirusak pertambangan dan tak dapat digunakan untuk produksi pangan.
Dari 17 sampel air yang diambil dari tambang-tambang batu bara beserta jalur air di sekelilingnya, 15 sampel mengandung konsentrasi aluminum, besi, mangan, juga tingkat pH yang kemungkinan berdaya rusak terhadap produksi tanaman dan budi daya ikan.
Baca juga: Jatam Kaltim Bongkar Tumpukan Persoalan IKN, Jokowi Berkali-kali Datang, Masalah Tidak Terselesaikan
Baca juga: H-2 Upacara HUT RI di IKN, Jatam Kaltim Desak Proyek Ibu Kota Nusantara Dihentikan, Banyak Masalah
"Bahkan temuan kami, petani yang menggunakan air lubang tambang melaporkan produksi beras berkurang 50 persen dan produksi ikan berkurang 80 persen," beber Mareta berdasarkan penelitian itu.
Dinyatakan juga bahwa pertambangan batu bara menyebabkan berbagai buangan logam berat seperti aluminium, besi dan manganyang.
Logam berat tersebut dapat berdaya rusak terhadap makhluk hidup, terutama makhluk air dan tanaman.
Daya rusak logam berat terhadap tanaman meningkat di tanah-tanah yang asam.
Pada penelitian 2015 dan 2016 ini Jatam mengambil 17 sampel air di delapan situs tambang batu bara Kalimantan Timur beserta jalur-jalur air di sekelilingnya.
Semua sampel air diambil menggunakan US EPA Method 1669.96 dan dianalisis di laboratorium bersertifikasi Indonesia.
Sementara tes untuk logam berat menggunakan ICPMS (Inductively Coupled Plasma Mass Spectrometry).
Hasilnya sebanyak 15 dari 17 sampel tersebut memiliki konsentrasi aluminium, besi, mangan dan atau pH (keasaman) yang kemungkinan besar berdaya rusak terhadap pertanian dan peternakan ikan.
Toksisitas aluminium dihubungkan dengan berbagai penyakit saraf seperti penyakit Parkinson, amyotrophic lateral sclerosis dan penyakit Alzheimer.
Konsentrasi aluminium dalam air yang tinggi, terutama yang ber-pH rendah dapat mengakibatkan akumulasi dalam organ-organ ikan sehingga menyebabkan gangguan sistem saraf serta mengurangi sel lendir dan mengurangi hasil panen.
Baca juga: Berikut Tuntutan Jatam Kaltim saat Lakukan Aksi Demo di Kantor Otorita IKN
Banyak spesies tumbuhan sensitif terhadap konsentrasi aluminium yang dapat larut pads pH sangat rendah.
Konsetrasi aluminium ini bahkan hanya perlu waktu 60 menit untuk menghambat pertumbuhan akar.
Pada tanah yang ber-pH lebih rendah dari 5,5, aluminium yang dapat larut beracun bagi banyak tumbuhan ketika konsentrasinya melebihi 2-3 ppm dan mematikan bagi tanaman padi muda.
"Jadi kesimpulannya tidak ada kata layak konsumsi untuk air bekas tambang. Dan air tambang justru berdaya rusak besar bagi tanah-tanah pertanian dan tanaman itu sendiri," tegasnya. (*)
Musda XIV KNPI Kaltim 2025 Diwarnai Ketegangan di Luar Ruangan |
![]() |
---|
Unmul Wisuda 2.518 Wisudawan, Rektor Minta Lulusan tak Hanya Cari Kerja tapi Ciptakan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Penyertaan Modal Rp50 miliar untuk 3 BUMD Kaltim, Sekda: Saya tak Hafal Rinciannya |
![]() |
---|
Ananda Moeis Ingatkan Direksi Baru BUMD Pemprov Kaltim untuk Hasilkan PAD |
![]() |
---|
Andrie Afrizal jadi Ketua KNPI Kaltim 2025-2028, Singgung Pengaruh Pemuda Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.