Pilkada Samarinda 2024

Kans Andi Harun vs Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024, Kata KPU soal Perpanjangan Pendaftaran

Kans Andi Harun vs kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024. Penjelasan KPU terkait perpanjangan waktu pendaftaran

TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
PILKADA SAMARINDA 2024 - Andi Harun-Saefuddin Zuhri saat berada di KPU Samarinda, Kamis (29/8/2024). Paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri menjadi pendaftar pertama Pilkada Samarinda 2024. Andi Harun-Saefuddin Zuhri berpeluang lawan kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bakal pasangan calon (paslon) Andi Harun-Saefuddin Zuhri menjadi satu-satunya paslon yang mendaftar di Pilkada Samarinda 2024 hingga akhir waktu pendaftaran.

Bakal paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri berpeluang lawan kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024.

Hingga akhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) ada 48 wilayah di Indonesia yang hanya ada satu calon atau calon tunggal, termasuk Andi Harun-Saefuddin Zuhri di Pilkada Samarinda 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bakal melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon.

Baca juga: Kapolresta Pastikan Keamanan Pilkada Samarinda 2024, Siap Kerahkan Kekuatan Personel Polri

Baca juga: Profil Saefuddin Zuhri: Politikus dan Pengusaha Jadi Cawawali Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Andi Harun, Calon Petahana di Pilkada Samarinda 2024

Hal itu diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan pilkada.

Dalam perpanjangan pendaftaran ini, KPU lebih dulu bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari ke depan mulai tanggal 30 Agustus.

Sementara pendaftaran kembali dibuka setelah sosialisasi. Nantinya, kata Idham, akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu selama tiga hari.

Kemudian, pendaftaran pun akan dibuka kembali selama tiga hari setelah sosialisasi dilakukan.

"Mulai tanggal 2, 3, 4 September selama 3 hari KPU provinsi kabupaten kota yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslonnya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2024," tuturnya.

Lalu bagaimana dengan Samarinda?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan baru ada satu bakal pasangan calon kepala daerah, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri yang mendaftar.

KPU pun menunggu arahan pusat terkait perpanjangan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Syaefudin Zuhri saat tiba di KPU Samarinda, Kamis (29/8/2024) sore.
PILKADA SAMARINDA 2024 - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri saat tiba di KPU Samarinda, Kamis (29/8/2024) sore. Paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri menjadi satu-satunya yang mendaftar Pilkada Samarinda 2024.  (TribunKaltim.co/Muhammad Said)

"Masih menunggu surat KPU RI terkait mekanisme dan waktu perpanjangan, dikarenakan Samarinda baru ada satu pendaftar," kata Anggota KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman dalam sosialisasi pada Jumat (30/8).

Menurut Arif, sebelumnya KPU Samarinda telah menunggu pendaftaran calon hingga Kamis (29/8) pukul 23.59 Wita.

Baca juga: Andi Harun Tak Ada Lawan di Pilkada Samarinda 2024, hanya Satu Pasangan yang Daftar ke KPU

Dalam sosialisasi itu, KPU Kota Samarinda juga mengungkapkan masih ada tujuh partai politik nonparlemen yang memiliki suara sah namun belum mendaftarkan dukungannya.

"Ada Partai Buruh, Hanura, Umat, Garuda, PKN, PBB, serta Perindo. Artinya secara keseluruhan masih ada suara sah yang belum didaftarkan di KPU," ucap Arif.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved