Berita Nasional Terkini

5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok: Cari Ibu Hamil Lewat Facebook, 8 Orang Ditangkap

5 fakta sindikat perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat: Kronologi, cari ibu hamil lewat Facebook hingga 8 orang ditangkap.

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Polres Metro Depok berhasil mengamankan delapan pelaku perdagangan bayi. 5 fakta sindikat perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat: Kronologi, cari ibu hamil lewat Facebook hingga 8 orang ditangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - 5 fakta sindikat perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat: Kronologi, cari ibu hamil lewat Facebook hingga 8 orang ditangkap.

Sindikan perdagangan bayi di Depok terungkap.

Polres Metro Depok menangkap 8 orang dengan perannya masing-masing.

Bayi-bayi tersebut kemudian mereka jual di Bali.

Berikut ini fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: RY, Ibunda Amel Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Kata Polisi terkait Penyebab Kematian Bocah Kubar

Sebelumnya, Polres Metro Depok membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial, Facebook.

Kini, polisi sudah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka memiliki peranan masing-masing.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sindikat perdagangan bayi itu telah beraksi lebih dari lima kali dan dikirim ke Bali

5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok

1. Kronologi Jual-Beli Bayi

Awalnya, para pelaku beraksi dengan cara mencari ibu yang sedang hamil.

Ibu yang hamil tersebut, diiming-imingi uang agar bayinya dijual.

Lantas, bayi ditawarkan ke Bali dengan harga puluhan juta, bahkan mencapai Rp 45 juta.

Baik bayi berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Amel, Bocah Kubar yang Jasadnya Ditemukan tak Utuh, Ibunda Jadi Tersangka Kekerasan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved