Berita Nasional Terkini
5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok: Cari Ibu Hamil Lewat Facebook, 8 Orang Ditangkap
5 fakta sindikat perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat: Kronologi, cari ibu hamil lewat Facebook hingga 8 orang ditangkap.
TRIBUNKALTIM.CO - 5 fakta sindikat perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat: Kronologi, cari ibu hamil lewat Facebook hingga 8 orang ditangkap.
Sindikan perdagangan bayi di Depok terungkap.
Polres Metro Depok menangkap 8 orang dengan perannya masing-masing.
Bayi-bayi tersebut kemudian mereka jual di Bali.
Berikut ini fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat.
Baca juga: RY, Ibunda Amel Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Kata Polisi terkait Penyebab Kematian Bocah Kubar
Sebelumnya, Polres Metro Depok membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial, Facebook.
Kini, polisi sudah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka memiliki peranan masing-masing.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sindikat perdagangan bayi itu telah beraksi lebih dari lima kali dan dikirim ke Bali.
5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok
1. Kronologi Jual-Beli Bayi
Awalnya, para pelaku beraksi dengan cara mencari ibu yang sedang hamil.
Ibu yang hamil tersebut, diiming-imingi uang agar bayinya dijual.
Lantas, bayi ditawarkan ke Bali dengan harga puluhan juta, bahkan mencapai Rp 45 juta.
Baik bayi berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Amel, Bocah Kubar yang Jasadnya Ditemukan tak Utuh, Ibunda Jadi Tersangka Kekerasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.