Bocah Hilang Ditemukan Meninggal

Fakta Baru Kasus Amel, Bocah Kubar yang Jasadnya Ditemukan tak Utuh, Ibunda Jadi Tersangka Kekerasan

Fakta baru kasus kematian Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tak utuh di perkebunan karet. Kini, RY, ibunda Amel jadi tersangka kekerasan anak

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co/Febriawan
IBUNDA AMEL TERSANGKA - Konferensi pers penetapan RY, ibunda Amel sebagai tersangka kekerasan anak, Kamis (29/8/2024). Kasus kematian Amel menjadi perhatian, awalnya dilaporkan hilang lalu jenazahnya ditemukan dalam kondisi tak utuh. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Berikut update kasus kematian Amelinda Sari, bocah Kutai Barat (Kubar) yang jasadnya ditemukan tidak utuh, tanpa kaki kiri dan rambut. 

Kasus kematian bocah Kubar yang biasa disapa Amel ini menjadi perhatian setelah awalnya dilaporkan hilang.

Kini, RY Ibunda Amel bocah Kubar yang kematiannya masih diselidiki Polres Kubar ini ditetapkan menjadi tersangka kekerasan anak.

RY Ibunda Amel menjadi tersangka kekerasan anak terkait dengan video kekerasan terhadap bocah perempuan yang ramai beredar setelah jasad bocah Kubar ini ditemukan 13 Agustus 2024 lalu.

Baca juga: Wali Kelas Amel Mengaku Mengetahui Kabar Muridnya Hilang Sejak 1 Agustus dari Medsos

Baca juga: Autopsi Selesai, Polisi Kembali Makamkan Amel Bocah Kubar yang Jenazahnya Ditemukan tanpa Kaki Kiri

Baca juga: Jenazah Amel Akhirnya Diautopsi, Pengacara Keluarga Akui Ada Kejanggalan dalam Kematian Bocah Kubar

Awalnya, Amel bocah kelas 3 SD Jengan Danum, Kubar ini dilaporkan hilang 1 Agustus 2024.

Selanjutnya, jasad Amel ditemukan di perkebunan karet di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar.

Kondisi jenazah Amel saat ditemukan dalam keadaan tidak utuh, tak ada kaki kiri dan rambut. 

Hari ini, Kamis (29/8/2024) Polres Kubar menetapkan RY, ibunda bocah Kubar yang biasa disapa Amel ini sebagai tersangka kekerasan anak.

IBUNDA AMEL TERSANGKA - Sosok RY, ibunda Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tidak utuh. RY ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak terkait video yang ramai beredar.
IBUNDA AMEL TERSANGKA - Sosok RY, ibunda Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tidak utuh. RY ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak terkait video yang ramai beredar. (TribunKaltim.co/Febriawan)

Penetapan RY, ibunda Amel sebagai tersangka kekerasan anak ini terkait dengan video yang beredar setelah penemuan jenazah bocah kelas 3 SD ini di perkebunan karet di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar.

Menurut Asriadi penetapan tersangka ini merutahap awal pengungkapan kasus kematian Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh, tanpa kaki kiri dan rambut. 

RY ditetapkan tersangka lantaran diduga sempat melakukan kekerasan terhadap korban sebelum Amel ditemukan meninggal dunia.

"Ya sebagaimana yang terlah diketahui sempat beredar video di mana korban mengalami kekerasan," tegas Asriadi kepada TribunKaltim.co, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. 

KASUS AMEL - Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi. Datangkan ahli forensik dari Balikpapan, Polres akan segera autopsi jasad Amel, bocah Kubar yang dilaporkan hilang lalu jasadnya ditemukan tak utuh
KASUS AMEL - Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi. Datangkan ahli forensik dari Balikpapan, Polres akan segera autopsi jasad Amel, bocah Kubar yang dilaporkan hilang lalu jasadnya ditemukan tak utuh (TribunKaltim.co/Febriawan)

Berdasarkan pengakuan RY kepada polisi, kekerasan dilakukan kepada korban dengan merantai korban.

RY mengatakan ia melakukan hal tersebut kepada anaknya, lantaran kesal korban kerap jalan meninggalkan rumah tanpa izin. 

Akibat perbuatanya RY dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara. 

Belum Ada Tersangka

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved