Pilkada Kaltim 2024

Bawaslu Kaltim Ajak Mahasiswa Lakukan Pengawasan di Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kaltim menggelar pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024, Universitas Negeri Islam Sultan Aji Muhammad Idris

Penulis: Muhammad Said | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
SOSIALISASI - Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung. TRUBUNKALTIM.CO/ MUHAMMAD SAID. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim menggelar pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024, Universitas Negeri Islam Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI), Selasa (3/9/2024).

Dalam konteks pengawasan Bawaslu Kaltim ingin mengajak masyarakat  dan mahasiswa dalam memberikan pemahaman dan informasi serta mengetahui terkait dengan pelanggaran.

Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung mengatakan dari kegiatan yang berlangsung, para pemateri yang kompeten, mahasiswa mengetahui hak dan larangan pada pemilihan serentak 2024 mendatang.

Ia mengatakan, ketika mahasiswa memahami, bisa melakukan control pengawasan, saat sudah memilik kesadaran, mahasiswa bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan informasi, serta laporan kepada pihak Bawaslu.

"Kami memiliki program gerakan Bawaslu mengawasi," jelasn Galeh

Baca juga: Bawaslu Kaltim Telah Persiapkan Langkah Pencegahan Terkait Indeks Kerawanan Pemilu di Kaltim Tinggi

Baca juga: Bawaslu Kaltim Awasi Proses Pendaftaran Pilkada 2024, Pastikan Persyaratan Sesuai Aturan Berlaku

Ia menjelaskan, program Bawaslu mengawasi ini akan mensosialisasikan terkait pengawasan partisipasif di 33 perguruanan tinggi dan 209 sekolah di Kalimantam Timur.

Dalam artian pihaknya akan memberikan pemahaman kepada pemilih, terkait hak control pengawasan pada pemiliham kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan, dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat, untuk melakukan control pengawasan dan sumber informasi kepada masyarakat.

Seorang peserta kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, Hanif mengatakan urgensi terhadap mahasiswa sebagai agen of cheng, yang bisa membawa perubahan terhadap masyarakat dan pemilihan kepala daerah.

Terkait sosialisasi ini adalah terkait peran mahasiswa, karena mahasiswa adalah sosial of control, yang akan membawa perubahan terhadap masyarakat atau terkait pemilihan kepala daerah di tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: 800 Personel Polresta Samarinda Siap Amankan Pilkada 2024, Rutin Patroli ke KPU dan Bawaslu Kaltim

"Harapan dengan adanya kegiaatan sosialisasi pengawasan partisipatif, bisa memberikan peran dan dampak terhadap masyarakat, untuk melakukakan control pengawasan pada pilkada 2024," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved