Berita Kubar Terkini

Bupati Kubar FX Yapan Minta Optimalkan Pendapatan Daerah

Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan menginginkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini, berkreasi untuk memaksimalkan potensi PAD

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
RAKOR - Asisten II Ekonomi Pembangunan Dan SDA Rakhmat Membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan PAD Semester 2 Tahun 2024 Dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Pusat, Pajak Provinsi, Pajak Daerah, Opsen Pajak Dan Bagi Hasil Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan menginginkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini, berkreasi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah terutama bagi OPD yang berkaitan langsung untuk memberikan sumber pendapatan.

Demikian disampaikan Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Ekonomi Pembangunan dan SDA Drs Rakhmat, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester 2 Tahun 2024 di Samarinda, 
Selasa (3/9/2024).

Rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi kebijakan pajak pusat, dan daerah, serta bagi hasil ini, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, serta menyusun strategi guna meningkatkan pendapatan pada semester kedua 2024 ini.

"Pentingnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menyampaikan pesan dan harapan terkait upaya-upaya optimalisasi pengelolaan PAD. Mendukung hal ini maka Perangkat Daerah baik pemungut Pajak maupun pemungut Retribusi serta pendapatan asli daerah lainnya, dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya agar dapat tercapai.

Baca juga: Profil Frederick Edwin dan Nanang Adriani, Bapaslon Pilkada Kubar 2024 Diusung 5 Parpol Besar

Baca juga: Profil dan Riwayat Alexander Edmond, Sulung Ismail Thomas Calon Wakil Bupati di Pilkada Kubar 2024

Bupati juga berharap, ke depannya seluruh wajib pajak dan wajib retribusi lebih memahami bagaimana seyogyanya mekanisme penerapan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Kutai Barat.

Ini karena menginjak usia Kabupaten yang ke-25 tahun, kesadaran para wajib pajak bagi warga Kutai Barat sudah semakin matang dan perlu lebih ditingkatkan. Sehingga target realisasi dapat mencapai angka sesuai harapan. Yaitu 100 persen.

Sejalan dengan pemahaman tersebut, bupati mengatakan, diperlukan adanya koordinasi, sinergitas dan upaya yang berkesinambungan dan lebih intens dari Perangkat Daerah dan seluruh elemen terkait.

Melalui sosialisasi ini, Bupati menghimbau kepada jajarannya, dapat bekerja secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah. 

Kepada Bapenda, selaku leading sector dalam pengelolaan pendapatan daerah, serta perangkat Daerah lainnya yang terkait, bahkan Camat dapat lebih gencar melaksanakan sosialisasi di masyarakat. Sehingga masyarakat lebih cepat mengetahui dan memahami mekanisme terkait pemungutan pajak yang telah ditentukan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved