Pj Bupati PPU Makmur Marbun Ingatkan ASN hingga THL Tidak Terlibat Politik Praktis 

Pj Bupati PPU Makmur Marbun ingatkan ASN hingga thl tidak terlibat politik praktis.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU
Pj Bupati Makmur Marbun meminta ASN hingga THL di lingkup PPU untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pilkada 2024, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menegaskan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024 agar menjadi perhatian serius.

ASN dilarang ikut dan terlibat dalam politik praktis lantaran akan ada sanksi tegas jika terbukti emberi dukungan terhadap paslon yang maju PIlkada PPU 2024.

“Saya mohon dengan sangat, karena salah satu tugas kepala daerah adalah menjaga netralitas ASN. Oleh karena itu, saya ingatkan agar jangan coba-coba karena nanti yang kena kita sendiri,” ungkapnya, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Hadiri Malam Ramah Tamah di Kecamatan Waru, Pj Bupati PPU Minta Siapkan SDM Songsong IKN

Ia mengatakan bahwa seluruh pegawai baik ASN, PPPK,maupun tenaga harian lepas (THL) harus proporsional dalam menjalankan tugasnya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai ASN, mereka diminta untuk tidak mudah terpengaruh atau dirayu dengan situasi yang terjadi.

Marbun mencontohkan jika seorang ASN memperoleh undangan satu kegiatan dan kegiatan tersebut berkaitan dengan politik, lebih baik meninggalkan atau mengabaikan undangan tersebut.

 “Saya sudah minta Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) PPU agar jika menemukan ASN segera ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait netralitas ASN di lingkungan Pemkab PPU, Makmur Marbun juga mengatakan bahwa pemda PPU segera mengeluarkan surat edaran untuk menjadi perhatian bersama.

 “Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan  ini,” tutupnya. 

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Optimis Tingkatkan Ekonomi Lewat UMKM

Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar.

Ia menyampaikan bahwa pada pemilihan legislatif ([ileg) sebelumnya ada salah satu ASN PPU terbukti terlibat atau menjadi korban dalam kegiatan politik praktis.

“Ketika Pileg kemarin ada satu korban diantara kita. Saya tidak ingin terulang kembali seperti apa yang disampaikan bupati kepada kita,” kata Tohar.

Dirinya tidak mau karier ASN yang sudah dibangun sedemikian rupa harus jatuh karena keteledoran atau kesengajaan yang bersangkutan baik disengaja ataupun tidak.

“Dalam surat edaran yang akan dibuat nanti itu detail mengatur itu. Termasuk bagaimana memberlakukan jari-jari tangan di android kita,” ujarnya.

Ditambahkannnya, di antara ASN mungkin banyak yang tidak tahu bahwa pada pileg di PPU beberapa waktu lalu, ada jatuh korban dari keluarga besar ASN karena terbukti terlibat dalam politik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved