Berita Pemkab PPU

Pj Bupati PPU Makmur Marbun Evaluasi Capaian Fisik dan Keuangan SKPD Penajam Paser Utara

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menjelaskan, ia ingin bersama-sama mengevaluasi sejauh mana realisasi anggaran belanja daerah

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun pimpin rapat evaluasi serapan anggaran SKPD. Setiap SKPD harus bertanggung jawab dan memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara sebaik-baiknya. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun memimpin rapat pengendalian operasional kegiatan dan evaluasi capaian fisik dan keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara

Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh seluruh pimpinan dan perwakilan SKPD di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menjelaskan, ia ingin bersama-sama mengevaluasi sejauh mana realisasi anggaran belanja daerah yang telah berjalan pada tahun 2024 ini.

“Capaian serapan APBD kita saat ini masih tergolong rendah, baru mencapai sekitar 40 persen,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (2/9/2024).

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Raih Penghargaan Kesejahteraan Rakyat Kategori Fiskal Rendah

Angka tersebut menurut Pj Bupati, jauh dari target yang seharusnya sudah mencapai 75 persen pada triwulan ketiga ini.

Kondisi ini kata dia perlu menjadi perhatian serius, mengingat APBD merupakan instrumen vital dalam membangkitkan perekonomian daerah.

Jika realisasi anggaran rendah, maka roda ekonomi juga tidak akan berputar seperti yang kita harapkan.

“Saya meminta komitmen penuh dari seluruh pimpinan SKPD untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa serapan anggaran harus ditingkatkan agar pembangunan dan perekonomian di Penajam Paser Utara dapat berjalan optimal. 

Berkaca dari pengalaman tahun 2023 lalu, telah terjadi Silpa hingga ratusan miliar akibat realisasi anggaran yang rendah. 

Setiap SKPD harus bertanggung jawab dan memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara sebaik-baiknya.

"Untuk kemajuan daerah kita,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved