Berita Balikpapan Terkini
Terlibat Penipuan Open BO, 4 Napi Rutan Balikpapan Dibekuk Polda Jawa Barat
Terlibat penipuan open BO, 4 narapidana Rutan Balikpapan dibekuk Polda Jawa Barat.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Para narapidana Rutan Kelas IIA Balikpapan yang melakukan penipuan berkedok layanan open BO dan video call sex (VCS) dibekuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Kejahatan mereka terungkap setelah korban, seorang warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melapor ke SPKT Polda Jabar pada Juli 2024.
Akibat ulah para narapidana itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp38 juta.
Dihubungi TribunKaltim.co, Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim membenarkan kejadian tersebut.
Narapidana itu berinisial ML, S, BA, dan MF yang rata-rata tersandung perkara narkoba dan pidana umum.
Baca juga: Petugas Rutan Balikpapan Kini Dipersenjatai Senpi P3A Laras Pendek
Adapun modus operandi penipuan, yakni membuat akun media sosial (medsos) Telegram yang menawarkan jasa open BO dan VCS kepada korban.
"Awalnya kami dihubungi Polda Jabar pada Juli 2024 kemarin. Mereka menanyakan terkait dua warga binaan kami, sehingga kami cari, akhirnya dapat lah dua nama yang dikasih mereka," ungkap Agus, Rabu (4/9/2024) malam.
Setelah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar, petugas Rutan Balikpapan melakukan penggeledahan dan menemukan handphone yang digunakan para pelaku.
Agus menambahkan bahwa setelah pihak Polda Jabar datang ke rutan, mereka menyerahkan handphone dan para pelaku untuk diinterogasi bersama.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dua warga binaan ini melibatkan dua narapidana lainnya sehingga total menjadi empat narapidana.
"Kebetulan mereka sebelumnya memang ditempatkan sekamar, lalu mereka punya peran masing-masing dalam aksi penipuan itu," imbuh Agus.
Para warga binaan tersebut telah menjalankan aksi penipuan ini selama 3-4 bulan, di mana otak kejahatannya yang berinisial ML.
Dari total kerugian puluhan juta, modusnya korban didesak untuk mengirim uang secara bertahap.
Baca juga: Rutan Balikpapan Gelar Razia Kamar Warga Binaan, Sasar Barang-Barang Terlarang
Hal itu diketahui berdasarkan catatan transaksi rekening koran milik korban.
"Mungkin korban terus mendapat tekanan dari para warga binaan tadi, kalau tidak mau transfer, mereka mengancam menyebarkan informasi kalau korban itu pernah memesan jasa open BO," jelas Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.