Pilkada Kaltim 2024

2 Bakal Cawagub di Pilkada Kaltim 2024 Bertemu, Hadi Mulyadi dan Seno Aji Saling Puji di Dialog PWNU

2 bakal cawagub di Pilkada Kaltim 2024 bertemu. Hadi Mulyadi dan Seno Aji saling puji di Dialog PWNU Kalimantan Timur.

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
PILKADA KALTIM 2024 - Dua bakal calon Wakil Gubernur yang bakal berlaga di Pilkada Kaltim 2024, Hadi Mulyadi (kiri) dan Seno Aji bertemu kali pertama pasca pendaftaran di KPU sepekan lalu di momen dialog kebudayaan yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Ruang Serbaguna Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul), Kamis (5/9/2024). 

Ia akan sama–sama beradu visi–misi untuk meyakinkan masyarakat Kaltim untuk memilih calon pemimpin 5 tahun ke depan.

“Masalah kontestasi, persoalan lain. Kita tawarkan program, visi–misi kita. Tinggal masyarakat yang memilih,” kata Politisi Gerindra ini.

Komitmen soal Masyarakat Adat

Di Dialog PWNU, Hadi Mulyadi dan Seno Aji saat diberi kesempatan membahas berbagai isu soal komitmen pelestarian masyarakat adat serta penguatan kebudayaan lokal di Kaltim.

Dalam diskusi yang digelar PWNU Kaltim ini, Hadi Mulyadi mengatakan, pemerintah punya tanggung jawab besar terkait menjaga keutuhan budaya dan melestarikan masyarakat adat.

"Banyak sekali yang harus dijaga dan dikembangkan, seperti budaya lisan, adat istiadat, seni, dan lainya," sebut Hadi Mulyadi.

Baca juga: Tahapan Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi Jalani Tes Kesehatan di RSUD AWS Samarinda

Mantan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018–2023 tersebut, juga melihat capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kaltim. 

Dimana tahun 2023, Kaltim tercatat mencapai angka 57,56 poin.

Melampaui target IPK nasional sebesar 57,13 poin.

"Soal pengarusutamaan budaya, kami (bersama Isran Noor) telah melakukan di program saat menjabat.

Tapi, ini harus terus dituntaskan. (Meski) IPK Kaltim sudah melampaui target nasional," sambungnya.

Seno Aji sendiri, membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang sampai saat ini belum disahkan. 

RUU Masyarakat Adat sendiri sudah diperjuangkan dari tahun 2003 lalu.

Naskah akademik dirumuskan pada tahun 2010. 

Baca juga: Rudy Masud-Seno Aji Optimistis Menang Besar di Pilkada Kaltim, Daftar ke KPU Diantar Gus Muwafiq

Banyak sengketa yang muncul, sebab RUU belum mendapatkan legitimasi hukum.

Menurut Seno Aji, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved