Ibu Kota Negara

Habiskan Sisa Masa Jabatannya, Jokowi akan Berkantor di IKN Kaltim Selama 40 Hari

Jelang lengser, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai 10 September 2024.

|
Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Momen Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di kawasan Embung MBH, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Jelang lengser, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai 10 September 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang lengser, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai 10 September 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober 2024. 

Menghabiskan sisa masa jabatannya, Jokowi berencana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca juga: Tak Gampang, Jokowi Minta Soal Kepastian Pemindahan ASN ke IKN Kaltim Jangan Lagi Ditanya Padanya

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Jokowi akan berkantor dari 10 September hingga 19 Oktober 2024.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober) kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai 19 (Oktober) dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya," kata Heru, Jumat (6/9/2024).

Bila benar dilakukan, maka berkantornya Jokowi di IKN nanti termasuk yang terlama selama menjabat.

Jokowi akan berkantor di IKN selama kurang lebih 40 harian.

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," katanya.

Menurut Heru nantinya Jokowi akan bekerja dari IKN.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara IKN.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara IKN. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Termasuk memimpin rapat yang biasanya digelar di Istana Jakarta, nantinya akan digelar di IKN.

"Ya beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas mengatakan Presiden Jokowi meminta pemindahan ASN ke IKN ditunda hingga infrastruktur digital rampung.

Baca juga: Efek IKN Nusantara, Rencana Ridwan Kamil Bangun Perumahan di Lahan Eks Kantor Pemerintah Jakarta

"Sekali lagi September-Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan," kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, menurut Anas, Presiden meminta ASN yang sudah berkeluarga mendapatkan satu unit apartemen di IKN.

Sementara bagi yang belum berkeluarga, huniannya berbagi dengan yang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved