Berita Samarinda Terkini

Kontraktor Proyek Teras Samarinda sudah 2 Kali Abaikan Disnaker, Viral Upah Pekerja Belum Dibayar

Kontraktor proyek Teras Samarinda yang belum bayarkan upah pekerja sudah dua kali abaikan panggilan Disnaker

Tribun Kaltim
PEKERJA TERAS SAMARINDA BELUM DIBAYAR - Kawasan Teras Samarinda. Kasus pekerja proyek Teras Samarinda yang upahnya belum dibayar ini menjadi perhatian publik. Kontraktor proyek Teras Samarinda yang belum bayarkan upah pekerja sudah dua kali abaikan panggilan Disnaker 

Sementara itu, video para pekerja yang berjalan kaki saat pulang juga telah diserahkan kepada pihak terkait sebagai bukti kesulitan yang mereka alami. 

"Kami sudah menerima laporan dari mereka, dan Disnaker meminta data-data mereka agar bisa segera diproses untuk pengeluaran anjuran," tutupnya.

Respons Walikota

Sebelumnya, Walikota Samarinda, Andi Harun, memastikan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut, meskipun Pemkot secara langsung tidak terlibat dalam masalah tersebut.

Baca juga: Warga Samarinda Antusias, Mengabdikan Momen di Teras Samarinda Sambil Olahraga

Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan semua pekerja harus menerima hak-haknya secara penuh.

"Saya mendapat keterangan sementara, diduga yang memposting itu adalah istri dari suami yang diduga bekerja di Teras Samarinda," ujar Andi Harun.

Andi Harun juga menegaskan bahwa, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kontraktor kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ada indikasi pekerja di proyek tersebut tidak bekerja dengan disiplin. 

Namun, Andi Harun menekankan pentingnya tetap memperhatikan hak-hak para pekerja

"Apapun itu, walaupun tidak disiplin, tetap ada hari kerja. Jadi, saya minta tetap diperhatikan," ungkapnya.

Menurutnya, persoalan ini merupakan masalah kontraktual antara pemerintah dengan penyedia jasa (kontraktor), sehingga pemerintah tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan para pekerja di kontraktor

"Yang bertanggung jawab penuh jika memang ada pekerja dari kontraktor yang belum terpenuhi hak-haknya adalah kontraktor.

Namun, Pemerintah tetap menaruh perhatian serius," tegasnya.

Untuk itu, Andi Harun sudah meminta kepada Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Asisten II untuk berkoordinasi dalam menangani isu ini.

Di samping itu, Andi Harun menyesalkan bahwa postingan yang menjadi sumber keluhan tersebut telah dihapus. 

"Padahal jika masih ada, itu bisa menjadi informasi yang bagus untuk pemerintah.

Opini tersebut sebaiknya diklarifikasi agar menjadi terang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved