Pilkada Bontang 2024
Baru 3 Paslon yang Serahkan Perbaikan Dokumen ke KPU Bontang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menerima dokumen perbaikan dari tiga dari empat pasangan bakal calon (Bapaslon) Walikota
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menerima dokumen perbaikan dari tiga dari empat pasangan bakal calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota.
Ketiga pasangan tersebut adalah Najirah-Muhammad Aswar, Neni Moerniaeni-Agus Haris dan Basri Rase-Chusnul Dhihin.
Sementara pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah masih belum menyerahkan dokumen perbaikan, meski batas akhir masih tersisa hingga besok, Minggu (8/9/2024).
Proses perbaikan dokumen ini menjadi langkah krusial bagi para Bapaslon, karena akan menentukan keabsahan pencalonan mereka.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menegaskan bahwa keabsahan dokumen seperti ijazah, KTP, dan dokumen pajak sangat diperlukan untuk menjaga validitas pencalonan.
Baca juga: Forptal Bontang Deklarasikan Dukungan Pasangan Najirah-Muhammad Aswar di Pilkada Bontang 2024
Baca juga: Akhirnya Basri Rase Angkat Bicara Soal Timsesnya di Pilkada Bontang 2024 Dipolisikan Neni Moerniaeni
"Dokumen ini sangat penting. Jika ada yang tidak sesuai, meskipun tampak sepele seperti perbedaan nama antara KTP dan dokumen pajak, bisa berpotensi menggugurkan pencalonan. Oleh karena itu, kami membutuhkan konfirmasi resmi," jelas Roby.
Beberapa temuan seperti perbedaan nama pada dokumen KTP dan pajak, serta kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), juga memerlukan perbaikan sebelum verifikasi lanjutan pada 9 hingga 14 September 2024.
LHKPN ini menjadi salah satu dokumen wajib yang harus diterima KPU sebelum calon resmi ditetapkan.
Meski sudah ada empat Bapaslon yang mendaftar, penetapan resmi baru akan dilakukan pada 22 September 2024.
Menurut Roby, tahapan ini sangat menentukan, karena jika masih ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, Bapaslon bisa dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Tahapan perbaikan dokumen tidak hanya soal melengkapi berkas administrasi, tetapi juga upaya menjaga transparansi dan integritas Pilkada. Hal ini memastikan bahwa para calon yang akan bersaing di Pilkada Bontang 2024 adalah mereka yang benar-benar memenuhi semua ketentuan.
Baca juga: Basri Rase dan Najirah Ajukan Cuti Pilkada Bontang, Sekda Singgung Sosok Pelaksana Tugas Sementara
"Dengan melengkapi seluruh persyaratan, para calon dapat memastikan bahwa mereka telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kandidat resmi," pungkas Roby. (*)
KPU Bontang Sebut Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kemungkinan Dimajukan |
![]() |
---|
KPU Bontang Sebut Pelantikan Walikota Terpilih Masih Sesuai Jadwal Tapi Bisa Berubah |
![]() |
---|
KPU Sahkan Neni Moerniaeni dan Agus Haris Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih |
![]() |
---|
KPU Bontang Tetapkan Neni Moerniaeni-Agus Haris Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih |
![]() |
---|
Pilihan Tak Terduga Najirah Usai Kalah Pilkada Bontang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.