Pilkada Bontang 2024
Hasil Pemetaan KPU Bontang, Jumlah TPS pada Pilkada 2024 Lebih Sedikit Dibanding Pileg dan Pilpres
Hasil pemetaan KPU Bontang, jumlah TPS pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibandingkan pileg dan pilpres.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengungkapkan bahwa tempat pemilihan umum (TPS) pada Pilkada 2024 ini berjumlah 277.
Komisioner KPU Bontang Divisi Data dan Informasi, Ozzie Osbourne Hannaiel menjelaskan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, jumlah TPS di tiga daerah pemilihan (dapil) pada Pilkada 2024 mendatang berbeda dengan pileg pada Februari lalu.
Jumlah TPS pada Pilkada 2024 mengalami penyusutan dari 532 TPS menjadi 277 TPS dengan rincian dapil Bontang Utara ada 130 TPS, Bontang Selatan 102 TPS, dan Bontang Barat 42 TPS.
“Jadi TPS regulernya itu ada 274. Kemudian untuk di Lapas ada tiga TPS. Total 277 TPS,” kata Ozzie saat dihubungi TribunKaltim.co, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Empat Bapaslon Mendaftar ke KPU Bontang, Relawan Traktir Pentol 60 Gerobak
Lebih lanjut Ozzie mengungkapkan, sebaran TPS khusus di dapil Bontang Utara terbagi di Kelurahan Bontang Kuala 12 TPS, Bontang Baru 18 TPS, Loktuan 34 TPS, Guntung 17 TPS, Gunung Elai 24 TPS, dan Api-Api 25 TPS.
Kemudian Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut, diperkirakan memiliki 23 TPS; Berebas Tengah 20 TPS, Berbas Pantai 14 TPS, Satimpo 10 TPS, Bontang Lestari 14 TPS, dan Tanjung Laut Indah 21 TPS.
Tiga kelurahan di Bontang Barat mencakup Belimbing 16 TPS, Gunung Telihan 19 TPS, dan Kanaan 7 TPS.
“Data ini besar kemungkinan sudah tidak mengalami perubahan,” ucapnya.
Baca juga: Resmi Mendaftar ke KPU Bontang, Sutomo Jabir: tak Semua Partai Berani Mendukung Saya dan Nasrullah
Nantinya setiap TPS terdapat maksimal 600 pemilih.
Angka ini lebih banyak dibandingkan pileg yang hanya 300 jumlah pemilih.
Saat ini untuk penunjukan KPPS masih dalam proses penggodokan.
Pertimbangan susutnya jumlah TPS karena pada pilkada serentak hanya menghitung dua kotak suara meliputi pilgub dan pilwali.
Kondisi ini berbeda dengan pileg lalu, di mana KPPS harus melakukan penghitungan lima kotak suara yang terdiri dari DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Bontang, dan presiden.
“Jadi ini dipadatkan. Saat pileg di Lapas ada lima TPS, tetapi ini kami susutkan menjadi tiga. Karena khusus warga Kaltim dan Bontang,” tutur dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.