CPNS 2024

Terjawab TMS CPNS 2024 Itu Apa dan Contoh Kesalahan yang Bikin Gagal Lengkap Hal yang bisa Disanggah

Terjawab apa itu TMS CPNS 2024 dan contoh penyebabnya yang bikin gagal lengkap hal yang bisa pendaftar sanggah.

BKN via Kompas.com
Contoh form masa sanggah CPNS tahun sebelumnya, tampak diinformasikan kenapa pendaftar dianggap TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. 

1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap.

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan.

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca.

5. Tidak menyertakan e-meterai.

6. Dokumen tidak asli.

7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format.

8. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.

9. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.

10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca juga: Yang Mana Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2024? Cek Cara Lihatnya dan Minimal Nilai untuk Daftar

Hal yang bisa disanggah

Berdasarkan CPNS 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, masa sanggah CPNS tidak bisa dilakukan oleh setiap peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.

"Masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki dokumen atau data yang salah diinput oleh pelamar pada portal SSCASN," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Menurut Hasan, masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan saat pendaftaran CPNS di laman SSCASN sudah benar, namun instansi tempatnya mendaftar selaku verifikator terlewat saat melakukan verifikasi administrasi akibat banyak pelamar. 

"Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator," jelas Hasan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved