Pilkada Paser 2024
KPU Paser Kembali Lakukan Penelitian Dokumen Administrasi 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dokumen administrasi perbaikan syarat calon bupati dan wakil bupati telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dokumen administrasi perbaikan syarat calon bupati dan wakil bupati telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.
Perbaikan dokumen dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Paser dinyatakan diterima sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024, dan Keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan penelitian administrasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Paser untuk Pilkada 2024 telah dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu.
"Sebelumnya, ada beberapa dokumen syarat calon yang tidak sesuai ketentuan, baik itu dari pasangan bakal calon Fahmi Fadli -Ikhwan Antasari maupun Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa sehingga kami beri waktu perbaikan di tanggal 6-8 September lalu," terang Ahyar, Senin (9/9/2024).
Untuk pasangan bakal calon Masitah-Depa telah menyerahkan perbaikan dokumen syarat calon pada 7 September lalu, begitupun Fahmi-Ikhwan yang menyerahkan dokumen pada 8 September lalu.
"Jadi kedua pasangan calon ibu sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon tepat waktu, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan," tambahnya.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Denni Mappa Calon Wakil Bupati di Pilkada Paser 2024
Baca juga: 2.568 Anggota Satlinmas akan Dikerahkan Bantu Pengamanan Penyelenggaraan Pilkada Paser 2024
Setelahnya, KPU Paser kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon hingga 14 September mendatang.
Setelah penelitian perbaikan, sambung Ahyar pihaknya akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.
"Kalau ada masukan dan tanggapan masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Barulah penetapan pasangan calon," pungkasnya. (*)
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.