Selasa, 14 April 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Tarif Parkir Citra Niaga Samarinda Naik, Akademisi Unmul Minta Fasilitas Dilengkapi

Pengendara roda dua harus  siap merogoh kocek sebesar Rp5.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya naik menjadi Rp7.000

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
TARIF PARKIR NAIK - Pemkot Samarinda menerapkan kebijakan kenaikan tarif parkir, hal ini sejalan dengan tingginya aktivitas dan kepadatan lalu-lintas di kawasan Citra Niaga Samarinda, yang juga menjadi pusat perbelanjaan besar.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kawasan Citra Niaga Samarinda kini resmi menyandang status sebagai Zona Parkir A atau Central Business District (CBD), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Zona A meliputi lokasi parkir yang lebih strategis dan nyaman, seperti lokasi kegiatan/event, layanan VIP, dan lokasi parkir mandiri atau kantong parkir khusus dekat pusat keramaian.

Kenaikan status ini otomatis membawa dampak pada tarif parkir yang berlaku di pusat perbelanjaan andalan warga Samarinda.

Mulai saat ini, pengendara roda dua harus  siap merogoh kocek sebesar Rp5.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya naik menjadi Rp7.000. Kenaikan tarif ini dibenarkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir. 

Baca juga: Pengamat Ekonomi Kritisi Kenaikan Tarif Parkir Citra Niaga Samarinda, Pertanyakan Peran Swasta

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beralasan, kenaikan tarif ini sejalan dengan tingginya aktivitas dan kepadatan lalu lintas di kawasan Citra Niaga, yang juga menjadi pusat perbelanjaan besar. 

Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi penerapan sistem parkir berlangganan di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (Kabid LLJ) Didi Zulyani menjelaskan bahwa saat ini pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam waktu dekat, sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan e-parking akan diimplementasikan di Citra Niaga Samarinda.

Nantinya, pengendara dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi atau dengan menempelkan kartu elektronik pada mesin yang telah disediakan.

“Jika sudah tersedia alat atau fasilitas mesin EDC nya, metode pembayaran non-tunai akan diberlakukan di Citra Niaga. Terkait para jukir, akan disosialisasikan oleh pihak Dishub terkait kebijakan ini,” pungkas Didi.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Revitalisasi Citra Niaga Capai 55 Persen, Terus Dikebut

Namun, kebijakan ini mendapat catatan dari Purwadi Purwoharsojo, seorang pengamat ekonomi sekaligus akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul), yang menyoroti pentingnya kejelasan fasilitas yang ditawarkan untuk kategori parkir Zona A. 

"Harus jelas apa pembedanya antara parkir di zona ini dengan yang biasa, apa fasilitasnya. Di mal kan jelas parkir VIP jumlahnya terbatas dan harganya lebih mahal, namun aksesnya lebih mudah dan ada fasilitas lainnya," ujar Purwadi saat dihubungi TribunKaltim (8/9/2024).

SISTEM PARKIR SAMARINDA -  Permasalahan parkir yang kurang tertib di beberapa titik di badan jalan masih menjadi sorotan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur lantaran menyebabkan kemacetan yang cukup signifikan. Kali ini mulai digencarkan parkir non tunai dengan metode berlangganan.
SISTEM PARKIR SAMARINDA - Permasalahan parkir yang kurang tertib di beberapa titik di badan jalan masih menjadi sorotan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur lantaran menyebabkan kemacetan yang cukup signifikan. Kali ini mulai digencarkan parkir non tunai dengan metode berlangganan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)


Purwadi juga mempertanyakan pengelolaan parkir di kawasan Citra Niaga. Menurutnya, jika dikelola oleh pihak swasta, ia khawatir justru potensi penetapan tarif yang tinggi sangat besar. 

"Kalau dipegang pemerintah kan tidak terlalu mahal tapi orang bisa parkir nyaman dan aman. Seharusnya penetapan kantong parkir semacam ini harus clear dulu oleh Dishub (Dinas Perhubungan). Kriterianya apa, lalu dengan retribusi segitu, kompensasi yang paling membedakan dengan tarif biasa itu apa," tegasnya.

Purwadi menyarankan agar pemerintah daerah terlebih dahulu menyiapkan fasilitas yang memadai sebelum menaikkan tarif parkir. Terlebih, kawasan Citra Niaga belum menyediakan parking gate.

Baca juga: Pemkot Samarinda Kebut Penataan Citra Niaga Bagian Dalam, Pastikan Rampung Akhir Tahun 2024

Jangan sampai timbal balik ke publik tapi fasilitas atas apa yang dia bayar tidak sebanding. Maka harus disiapkan infrastrukturnya. 

"Juru parkirnya harus clear, bener-bener orang Dishub jangan sampai jukir liar. Karena ini kan yang nggak beres-beres,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved