Berhasil dalam Penerapan Sistem Merit dalam Seleksi JPTP, Pemkab PPU Terima Penghargaan dari KASN
Berhasil dalam penerapan sistem merit dalam seleksi JPTP, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terima penghargaan dari KASN.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan PPU dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menerima penghargaan tersebut dari Ketua KASN Agus Pramusinto di kantor KASN Jakarta.
Makmur Marbun menerangkan, penghargaan dari KASN ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN.
“Hal itu guna mewujudkan pelayanan publik, serta birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Pj Bupati, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Asisten II Pemkab PPU Buka Ekspose Adipura, Minta Pertahankan Prestasi Penajam Paser Utara
Disebutkan bahwa penilaian penghargaan yang diberikan mencakup berbagai indikator.
Di antaranya adalah proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data, hingga pelaporan hasil.
Diketahui pada 2023 lalu, Pemkab PPU telah melakukan seleksi terbuka pada jabatan pimpinan tinggi pratama.
Baca juga: Pemkab PPU Komitmen Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Persiapan Hadapi IKN
Prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur, mulai jadwal pelaksanaan hingga pelaporan kegiatannya telah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Dalam kegiatan seleksi tersebut, terdapat panitia seleksi dari berbagai unsur. Diantaranya Universitas Mulawarman (Unmul), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, peserta yang mengikuti dari berbagai daerah, seleksi terbuka berjalan lancar dan tak ada intervensi,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.