Berita Samarinda Terkini
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ini Persyaratan Bagi UMKM yang Ingin Berjualan di Teras Samarinda
Proyek senilai Rp 36,9 miliar ini mampu menyulap wajah lama kawasan tepian menjadi lebih modern bak pemandangan yang ada di Singapura
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah hampir sepekan, masyarakat Kota Samarinda kini bisa menikmati ikon baru Kota Tepian yakni Teras Samarinda tahap I yang membentang di Jalan Gajah Mada depan Kantor Gubernur Kaltim.
Proyek senilai Rp 36,9 miliar ini mampu menyulap wajah lama kawasan tepian menjadi lebih modern bak pemandangan yang ada di Singapura.
Tak hanya itu, pemerintah kota (pemkot) Samarinda juga menawarkan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya dengan menyediakan sejumlah booth bagi UMKM untuk memamerkan dan menjual produk-produknya.
Baca juga: Viral di Medsos, Sampah Berceceran di Teras Samarinda, DLH Minta Pengunjung Lebih Peduli Kebersihan
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, menjelaskan bahwa kehadiran UMKM di Teras Samarinda merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
"Untuk fasilitas booth yang ada di tahap I ini sementara kita isi dengan UMKM-UMKM binaan yang ada, tapi sifatnya tidak permanen.
Jadi UMKM yang ada saat ini hanya memberikan contoh di awal bagi UMKM yang nantinya akan dipatenkan di Teras Samarinda," papar Yus, sapaan akrabnya (9/9).
Lebih lanjut, Yus menjelaskan bahwa nantinya Diskominfo Samarinda akan segera meluncurkan sebuah website khusus untuk pendaftaran UMKM yang ingin berjualan di Teras Samarinda.
Untuk menjaga keindahan dan kebersihan Teras Samarinda, pemerintah kota telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi UMKM yang ingin berjualan di Teras Samarinda.
Salah satu syaratnya adalah UMKM harus memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, jenis usaha yang diperbolehkan juga dibatasi.
Meski di tahap I ini pemerintah hanya menyediakan 4 tenant saja, namun dipastikan akan diperbanyak di Teras Samarinda segmen dua hingga seterusnya.
"Kami tidak ingin ada aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan seperti mencuci atau memasak. Misalnya minuman dengan mesin kopi yang sudah ada penyaringan limbahnya secara otomatis," tutup Yus.(*)
Walikota Samarinda Tegaskan Keluarga Pejabat jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha agar Jalan Umum tak Jadikan Lahan Parkir |
![]() |
---|
RSUD AWS Samarinda Optimalkan Layanan Gratispol Kesehatan untuk Peserta BPJS |
![]() |
---|
Sekolah Terpadu Samarinda Siap Diresmikan Mendikdasmen pada 30 September |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Minta Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Samarinda Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.