Berita Kaltim Terkini
Pasca Video Viral Pemuda Mengaku Dipukul Paspampres di Samarinda, Penjelasan Kodam VI Mulawarman
Dalam video yang menjadi viral tersebut, Yulianus terlihat mencoba mendekati Presiden dengan cara mendorong barisan Paspampres sambil berteriak
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pemuda mencoba menerobos barisan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di kota Samarinda.
Insiden yang terjadi pada Selasa (10/09/24) ini memancing banyak perhatian dan komentar netizen setelah diunggah oleh akun Instagram @agung_q114, yang diketahui milik Yulianus Agung, seorang mahasiswa dari universitas ternama di Kalimantan Timur.
Dalam video yang menjadi viral tersebut, Yulianus terlihat mencoba mendekati Presiden dengan cara mendorong barisan Paspampres sambil berteriak minta tolong, hanya untuk bisa berfoto dengan Jokowi.
Baca juga: 3 Fakta Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional ke 30 di Samarinda, Ikut Nyanyi Aku Bukan Bang Toyib
Aksi nekat ini berhasil mencuri perhatian Presiden yang kemudian memanggilnya, diikuti kerumunan masyarakat yang ingin berfoto bersama sang pemimpin negara.
Namun, setelah berhasil berfoto dengan Presiden, Yulianus mengaku bahwa dirinya didekati oleh salah satu personel Paspampres dan mengklaim dipukul dalam insiden tersebut.
Pernyataan ini sontak menambah panas perbincangan di media sosial terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh Paspampres.
Kodam VI Mulawarman Berita Tanggapan Serius
Merespons video viral tersebut, Kepala Penerangan Kodam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos, memberikan penjelasan mengenai tindakan yang dilakukan oleh Paspampres. Menurutnya, tindakan yang diambil terhadap Yulianus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Undang-Undang yang berlaku.
"Tindakan pemuda tersebut sangat membahayakan keselamatan dan keamanan Presiden. Sesuai dengan UU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI, Paspampres bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan objek VVIP," jelas Kolonel Kristiyanto pada Selasa (10/9).
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa karena situasi yang ramai, Yulianus terkena dorongan dari salah satu personel Paspampres ketika memaksa masuk ke area pengamanan.
"Saudara Yulianus terkena dorongan di bagian perut oleh personel Paspampres, dan setelah kejadian tersebut, ia telah mengakui kesalahannya," tambahnya.
Tidak hanya itu, Yulianus dikabarkan menyatakan keinginan untuk bergabung dengan TNI setelah menyelesaikan studinya. Hal ini diungkapkan oleh Kolonel Kristiyanto setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan melalui telepon.
Paspampres dan Pengamanan VVIP: Sesuai Aturan Undang-Undang
Kolonel Kristiyanto juga menegaskan bahwa tugas Paspampres diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
"Dalam Pasal 1 ayat 11, tugas Paspampres sudah jelas dijabarkan, termasuk tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman keamanan bagi Presiden," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan menghormati prosedur pengamanan VVIP, terutama di acara publik. Meski insiden ini viral dan mengundang perhatian luas, publik juga harus memahami bahwa pengamanan terhadap kepala negara merupakan prioritas utama yang harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian sesuai peraturan yang ada.(*)
Tenaga Non ASN Kaltim Tagih Kepastian PPPK, DPRD Gelar RDP Bersama Pemprov |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Lulusan Perguruan Tinggi Terbanyak di Kalimantan Timur versi BPS |
![]() |
---|
Peran Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda BKS Kaltim, Tak Kembalikan Dana Investasi Rp 7,19 Miliar |
![]() |
---|
Pelajar Minta Makanan Kekinian dalam MBG Bisa Dipenuhi, Nutrisionis Dinkes Kaltim Punya Ketentuannya |
![]() |
---|
Lagi, Kejati Kaltim Tahan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Perusda Bara Kaltim Sejahtera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.