Pilkada Samarinda 2024
Pilkada Samarinda Diikuti Satu Paslon, Ini Kata KPU soal Debat Publik
KPU Kota Samarinda menjelaskan mekanisme debat Pilkada 2024 yang mana hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) saja
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menjelaskan mekanisme debat Pilkada 2024 yang mana hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) saja.
Diketahui, hingga masa pendaftaran ditambah masa perpanjangannya, tidak ada yang mendaftar dan otomatis hanya satu pasangan saja yakni Andi Harun–Saefuddin Zuhri yang menyatakan ikut dalam kontestasi Pilwali Samarinda 2024.
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, menjelaskan proses debat bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang akan berbeda dari tahun–tahun sebelumnya karena akan diikuti satu pasangan saja.
Andi Harun–Saefuddin Zuhri yang akan menyampaikan visi dan misinya setelah memasuki tahapan debat kandidat.
Baca juga: PPK Sungai Kunjang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Samarinda 2024
Proses Pilkada Samarinda 2024 bisa dikatakan bakal berlangsung melawan kolom kosong atau kotak kosong, karena hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar ke KPU Samarinda.
Nantinya teknis dalam tahap debat kandidat tetap difasilitasi pihaknya meski hanya ada satu pasangan dalam kontestasi ini.
“Tetap ada debat kandidat, hanya teknisnya nanti berbeda,” sebutnya, Minggu (8/9/2024).
Normalnya, debat kandidat ada perdebatan dan saling adu visi–misi antara paslon satu dengan lainnya.
Tapi untuk teknis dalam proses debat kandidat dengan melawan kotak kosong, Arif menjelaskan nantinya bacalon yang ada akan menyampaikan atau memaparkan visi dan misinya akan dikomentari oleh para panelis.
“Kalau ada paslon lain kan pasti ada adu argumen ya, tapi bedanya ini karena tidak ada, jadi visi dan misi yang akan disampaikan akan didalami oleh para panelis yang hadir, jadi sifatnya hanya didalami ya,” tegasnya.
Baca juga: Pilkada Samarinda 2024 Berpotensi Paslon Tunggal, Pengamat Politik: Parpol tak Poles Kader
Sebelumnya diberitakan, KPU Samarinda memastikan tidak ada bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda selain Andi Harun-Saefuddin Zuhri mendaftar ke pihaknya hingga waktu pendaftaran perpanjangan usai pada 4 Sepetember lalu.
Pilwali Kota Samarinda besar kemungkinan bakal berlangsung melawan kotak kosong atau kolom kosong.
Arif menegaskan, pihaknya sudah membuka peluang kesempatan bagi figur lain, jika ingin maju dalam kontestasi melalui perpanjangan masa pendaftaran.
Sejak 30 Agustus sampai 4 September lalu, KPU Samarinda membuka perpanjangan pendaftaran.
Baca juga: Bagaimana Mekanisme Debat Satu Paslon di Pilkada Samarinda, Berikut Penjelasan KPU
Jadi karena hanya satu pasangan calon, artinya mekanisme sudah dijalankan (perpanjangan pendaftaran).
"Karena tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftar, berarti hanya hanya 1 paslon, jadi melawan kolom kosong,” jelasnya. (uws)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.