Pilkada Samarinda 2024

Bagaimana Mekanisme Debat Satu Paslon di Pilkada Samarinda, Berikut Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menjelaskan mekanisme debat Pilkada 2024 yang mana hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan mekanisme debat bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang berbeda dari tahun–tahun sebelumnya karena akan diikuti satu pasangan saja.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Pribadi 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menjelaskan mekanisme debat Pilkada 2024 yang mana hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja.

Diketahui, hingga masa pendaftaran ditambah masa perpanjangannya, tidak ada yang mendaftar dan otomatis hanya satu pasangan saja yakni Andi Harun–Saefuddin Zuhri yang menyatakan ikut dalam kontestasi Pilwali Samarinda 2024.

Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan proses debat bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang akan berbeda dari tahun–tahun sebelumnya karena akan diikuti satu pasangan saja.

Nantinya Andi Harun–Saefuddin Zuhri yang akan menyampaikan visi dan misinya setelah memasuki tahapan debat kandidat.

Pilwali Kota Samarinda bisa dikatakan bakal berlangsung melawan kolom kosong atau kotak kosong, karena hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar ke KPU Samarinda. 

Baca juga: PPK Sungai Kunjang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Samarinda 2024

Baca juga: Walikota Andi Harun Ajak Warga Datangi TPS saat Pencoblosan di Pilkada Samarinda

Nantinya teknis dalam tahap debat kandidat tetap difasilitasi pihaknya meski hanya ada satu pasangan dalam kontestasi ini.

“Tetap ada debat kandidat, hanya teknisnya nanti berbeda,” sebutnya, Minggu (8/9/2024).

Normalnya, debat kandidat ada perdebatan dan saling adu visi–misi antara paslon satu dengan lainnya.

Tapi untuk teknis dalam proses debat kandidat dengan melawan kotak kosong, Arif menjelaskan nantinya bacalon yang ada akan menyampaikan atau memaparkan visi dan misinya akan dikomentari oleh para panelis.

“Kalau ada paslon lain kan pasti ada adu argumen ya, tapi bedanya ini karena tidak ada, jadi visi dan misi yang akan disampaikan akan didalami oleh para panelis yang hadir, jadi sifatnya hanya didalami ya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Samarinda memastikan tidak ada bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda selain Andi Harun-Saefuddin Zuhri mendaftar ke pihaknya hingga waktu pendaftaran perpanjangan usai pada 4 Sepetember lalu.

Pilwali Samarinda besar kemungkinan bakal berlangsung melawan kotak kosong atau kolom kosong.

Arif menegaskan, pihaknya sudah membuka peluang kesempatan bagi figur lain, jika ingin maju dalam kontestasi melalui perpanjangan masa pendaftaran.

Baca juga: Gerindra: Andi Harun-Saefuddin Tetap Didukung 10 Parpol dan 1 Non Parlemen di Pilkada Samarinda

Sejak 30 Agustus sampai 4 September lalu, KPU Samarinda membuka perpanjangan pendaftaran.

“Jadi karena hanya satu pasangan calon, artinya mekanisme sudah kita jalankan (perpanjangan pendaftaran). Karena tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftar, berarti hanya hanya 1 paslon, jadi melawan kolom kosong,” jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved