Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Polemik Tunggakan Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda, Ibu Kantin Ikut Terdampak

Polemik tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda, ibu kantin ikut terdampak.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Kuasa hukum para pekerja Teras Samarinda, Sudirman mengatakan bahwa akibat polemik tunggakan upah ini, ibu kantin juga ikut terdampak. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda terus bergulir.

Meski Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda telah berupaya menyelesaikan masalah ini, namun hingga kini para pekerja belum juga menerima hak-hak mereka sepenuhnya.

Kuasa hukum para pekerja, Sudirman mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan surat anjuran dari Disnaker yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

"Surat anjuran ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan upaya hukum selanjutnya jika pihak kontraktor tetap enggan membayar," ujar Sudirman, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Disnaker Terbitkan Anjuran pada Kontraktor Teras Samarinda

Selain tiga pekerja yang telah melaporkan kasus ini sejak awal, Sudirman juga tengah mendampingi puluhan pekerja lainnya.

Sudirman menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran upah di proyek Teras Samarinda cukup kompleks.

Pihak kontraktor memberikan upah kepada para mandor, kemudian para mandor yang mendistribusikannya kepada para pekerja

"Sebetulnya tidak besar, tidak sampai Rp 1 miliar. Karena satu orang ada yang Rp 10 juta, dari tiga mandor ini satunya ada yang Rp 140 (juta)-an, ada dua orang yang hampir Rp100-an, jadi hitungannya Rp 300 juta," papar Sudirman.

Selain tunggakan upah, para pekerja juga mengalami permasalahan terkait dengan keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak awal bekerja, para pekerja tidak didaftarkan dalam program ini. 

Baca juga: Polemik Tunggakan Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda, Disnaker Layangkan Anjuran pada Kontraktor

Tak sampai di situ saja, persoalan ini merembet tidak hanya kepada para pekerja, seorang ibu kantin yang melayani pekerja proyek juga mengalami kerugian akibat tunggakan upah ini. 

"Ada satu ibu kantin yang ikut terdampak nilai Rp 30 jutaan lebih karena menyuplai makanan. Bagaimana mau membayar mereka saja tidak dapat apa-apa, makanya makan di ibu kantin dikasbon," ungkap Sudirman.

Atas hal ini, Sudirman berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Wali Kota Andi Harun, dapat turun tangan dan menekan pihak kontraktor agar segera membayar kewajibannya terhadap para pekerja

"Beberapa hari ini saya melihat statement beliau siap untuk akomodir para karyawan dan itu kami syukuri. Dan kami berharap ini bukan hanya sebuah statement tapi ada realita yang jadi bagi para karyawan. Jangan sampai kita menikmati sesuatu yang masih menyisakan duka bagi para pekerja, dan harapannya bisa diakomodir oleh pemerintah," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved