Berita Kutim Terkini

Angka Prevalensi Stunting di Kutim Kaltim Naik jadi 29 Persen, Pemkab Giatkan Posyandu

Kabupaten Kutai Timur tengah berupaya melakukan penurunan angka prevalensi stunting dengan menggalakkan posyandu.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
SUNTING DI KUTIM - Plt Sekretaris DPPKB Kutim, Mustika bakal sasar 2 kecamatan untuk verifikasi angka stunting. Plt. Sekretaris DPPKB Kutim, Mustika, menegaskan pihaknya akan memfokuskan survei di 8 kecamatan, dengan 2 kecamatan setiap semester. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur tengah berupaya melakukan penurunan angka prevalensi stunting dengan menggalakkan posyandu bagi balita di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Pasalnya, angka prevalensi stunting di Kutai Timur mengalami kenaikan hingga 29 persen.

Awalnya, seperti yanv diungkapkan oleh Koordinator Program Manager (KPM) Satuan Tugas (Satgas) Stunting Kalimantan Timur, Ns Masdar John bahwa prevalensi stunting di Kalimantan Timur menurun 23,9 persen menjadi 22,9 persen.

Sedangkan rata-rata nasional sebesar 21,6 persen, dan Kaltim juga jauh dari target prevalensi stunting nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.

Baca juga: Cegah Stunting via Ketahanan Pangan Keluarga, DP3 Balikpapan Gelar Pelatihan BUDE

"Standar WHO yang menetapkan batas di bawah 20 persen," ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Pun demikian dengan kondisi di Kutai Timur. Awalnya Kabupaten Kutai Timur sempat mengalami penurunan angka prevalensi stunting dari 27 persen ke angka 24 persen.

"Namun sekarang naik lagi menjadi 29 persen," imbuhnya.

Tentu saja penyebab tingginya angka stunting di beberapa wilayah Kalimantan Timur tidak terkecuali Kabupaten Kutai Timur bisa disebabkan oleh beberapa faktor.

Misalnya, faktor tantangan dalam pengumpulan data anak yang terkena stunting dan kurangnya partisipasi masyarakat di posyandu.

Baca juga: Muara Kaman Kukar Atasi Ratusan Anak Terindikasi Stunting Lewat Rumah Bahagia 

Menurutnya, kerap terjadi saat survei stunting tidak dilakukan secara menyeluruh, contohnya dari 1000 balita yang ada tapi hanya 500 anak yang datang ke Posyandu.

Dari jumlah 500 balita yang ke Posyandu maka yang berisiko stunting bisa segera mendapatkan intervensi.

Sementara 500 lainnya yang tidak hadir justru sering menjadi bagian dari blok sensus survei.

"Banyak dari mereka terindikasi stunting," ungkapnya. 

Oleh sebab itu, setidaknya 90 persen dari jumlah balita yang ada di suatu wilayah bisa datang ke Posyandu sehingga akan lebih mudah mengidentifikasi yang terkena stunting.

Sedangkan Plt. Sekretaris DPPKB Kutim, Mustika, menegaskan pihaknya akan memfokuskan survei di 8 kecamatan, dengan 2 kecamatan setiap semester.

"Untuk semester ini, kami fokus di Kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong dengan 10 kasus anak stunting yang telah diverifikasi oleh tim pakar dari 20 kasus yang diajukan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved