Berita Kukar Tekini
Edi Damansyah Kukuhkan 1.300 Anggota BPD Kukar yang Diperpanjang Masa Jabatannya
Pelantikan ribuan anggota BPD tersebut dibagi menjadi dua sesi untuk mengakomodasi wilayah yang luas.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 1.300 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, didampingi Wakil Bupati, Rendi Solihin di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.
Pelantikan ribuan anggota BPD tersebut dibagi menjadi dua sesi untuk mengakomodasi wilayah yang luas.
Sesi pertama diadakan di Gedung PKM, melibatkan 700 anggota BPD dari 10 kecamatan di zona tengah dan zona pesisir, yaitu:
Baca juga: Inovasi Edi Damansyah Orbitkan Talenta dari Bumi Kukar, Beasiswa Idaman jadi Kunci Masa Depan IKN
Muara Badak, Marangkayu, Anggana, Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, Sebulu, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang.
Sesi kedua dilaksanakan di Kecamatan Kota Bangun, mencakup delapan kecamatan di zona hulu:
Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
Pembagian sesi ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota BPD dari berbagai kecamatan dapat menghadiri pengukuhan dengan tertib dan lancar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Amanat undang-undang ini memberikan tambahan masa jabatan bagi kepala desa dan BPD, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Arianto, Selasa (10/9/2024).
Penambahan masa jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota BPD dan kepala desa.
Sehingga pelayanan kepada masyarakat di desa dapat lebih optimal dan pembangunan dapat berjalan secara lebih baik.
“Semoga semakin baik pelayanan di desa dan banyak pembangunan yang dikawal BPD bersama kepala desa di wilayah masing-masing bisa berjalan maksimal,” harap Arianto.
Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki total 20 kecamatan, namun dalam proses pengukuhan ini hanya 18 kecamatan yang terlibat.
Baca juga: Dampak Program Kukar Idaman Gagasan Edi Damansyah: Menggerakkan Perahu, Mengantarkan Harapan Nelayan
Kecamatan Muara Jawa dan Sangasanga tidak termasuk dalam pengukuhan karena keduanya hanya memiliki kelurahan, bukan desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.