CPNS 2024
Yang Menyebabkan TMS CPNS 2024 Apa Saja? Ini Daftar Kesalahannya dan Hal yang Bisa Disanggah
Inilah penyebab TMS CPNS yang bikin pelamar gagal lolos administrasi, apa saja?
Kesalahan pendaftar antara lain seperti salah memasukkan nama, salah tulis gelar, atau tidak mengunggah dokumen.
Masa sanggah juga tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen atau persyaratan lain yang terlupa.
Selain itu, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki penulisan nama, mengirimkan dokumen yang tidak sesuai persyaratan, maupun perbaikan isi dokumen tersebut.
Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sanggah bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan peserta.
Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.
Sanggah diajukan harus sesuai dokumen sebenarnya. Peserta menyanggah dengan alasan tidak sesuai, dinyatakan bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan peserta.
Peserta yang sudah menyadari kesalahan selama proses pendaftaran sehingga tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan mengajukan sanggah.
Kemudian, perubahan dari masa sanggah dapat mengubah hasil seleksi administrasi dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).
Kalau instansi yang dilamar melihat sanggahan peserta benar, kemungkinan akan ada perubahan status kelulusan seleksi administrasi.
Namun, sanggahan atas kesalahan yang berasal dari peserta saat melakukan pendaftaran tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Daftar Hal yang Bisa dan Tidak Bisa Disanggah Pelamar CPNS 2023, Ingat Bukan Perbaiki Dokumen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.